Pekanbaru, PR Politik – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong penguatan kolaborasi pengelolaan lingkungan melalui pendekatan Green Policing. Inisiatif yang digagas oleh Polda Riau ini dinilai sebagai model strategis yang menggabungkan penegakan hukum dengan langkah preventif yang kuat.
Menteri Jumhur memuji terobosan ini sebagai pola kerja lintas sektor yang melampaui tugas standar kepolisian dalam menjaga kelestarian alam.
“Beyond the call of duty. Jadi, tugas yang dilakukan lebih dari yang diharapkan, tidak hanya semata-mata penindakan. Padahal kita tahu, kepolisian identik dengan penindakan. Namun, ini adalah kegiatan yang bersifat preventif dalam perbaikan ataupun menjaga lingkungan,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menjelaskan bahwa melalui Green Policing, peran kepolisian kini bertransformasi menjadi lebih partisipatif. Polisi tidak lagi hanya menunggu terjadinya pelanggaran, tetapi aktif bergerak sebagai motor penggerak kesadaran masyarakat terhadap isu-isu lingkungan.
“Green Policing menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai penggerak kesadaran kolektif, kesadaran kita semua, sebagai fasilitator kolaborasi dan bagian dari solusi ekologis,” paparnya.
Pendekatan ini sejalan dengan visi KLH/BPLH yang menjadikan perubahan perilaku sebagai kunci penyelesaian krisis lingkungan. Menteri Jumhur berharap agar isu lingkungan dapat menjadi ideologi bersama yang dijunjung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah memandang bahwa integrasi antara aparat penegak hukum dan partisipasi warga adalah bentuk kepemimpinan kolaboratif yang paling efektif. Strategi ini dianggap mampu memperketat pengawasan terhadap praktik perusakan lingkungan secara lebih terukur.
“Pendekatan dari Kementerian Lingkungan Hidup sekarang adalah melakukan kampanye besar-besaran yang bisa dilakukan dari level paling bawah sampai level paling atas, seolah-olah lingkungan hidup menjadi ideologi kita bersama. Karena dunia kita ini cuma satu, maka perlu kita jaga,” tegasnya.
Ke depan, KLH/BPLH menargetkan model Green Policing di Riau dapat segera direplikasi di berbagai wilayah lain di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan didukung oleh sistem pengawasan yang solid di lapangan.
sumber : Kemenlh RI















