KLH/BPLH Percepat Dekontaminasi Cs-137 di Cikande, 91 Warga Zona Merah Direlokasi Sementara

Serang, PR Politik – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) terus mempercepat kegiatan mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri dan pemukiman di Cikande, Kabupaten Serang. Langkah percepatan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi Cs-137 terhadap kesehatan masyarakat, pekerja, serta kegiatan pabrik di wilayah tersebut.

Dekontaminasi dilakukan di lokasi-lokasi yang terdeteksi radiasi Cs-137, baik di area pabrik maupun di luar pabrik. Dari 22 pabrik yang terdeteksi, 21 pabrik telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas dan dapat segera beroperasi kembali.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, menjelaskan target percepatan ini.

“Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi disamping yang berada di 22 Pabrik, dekontaminasi dilakukan pada 12 dilokasi lainnya terdeteksi Cs-137, baik berada dilahan kosong, lapak maupun pemukiman. Langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH, selaku ketua harian Satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman,” jelas Rasio Ridho Sani.

Terdapat dua lokasi Zona Merah yang berada di pemukiman, yakni di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Total jumlah warga yang telah direlokasi sementara sebanyak 91 orang.

Proses relokasi sementara dilakukan Satgas setelah mencapai kesepakatan dengan warga. Tujuan relokasi adalah untuk mempercepat dekontaminasi di zona merah pemukiman serta melindungi masyarakat dari paparan debu (airborne) radioaktif Cs-137 selama proses pengerjaan.

“Percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Saat ini kami melakukan percepatan dekontaminasi lokasi dengan radiasi tinggi (Zona Merah) yang berada dipemukiman. Setelah dilakukan kesepakatan dengan warga Satgas kami melakukan relokasi sementara,” terang Rasio yang hadir langsung selama proses relokasi.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul Perlihatkan Almamater Sekolah Rakyat, Seragam Resmi untuk Siswa

Proses relokasi tahap pertama (19 keluarga/63 jiwa) selesai pada 22 Oktober, dan tahap kedua (28 warga) dilakukan pada 26 Oktober, yang melibatkan Tim Nubika TNI AD, KBRN Brimob, BRIN, Bapeten, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi untuk memastikan keamanan radiasi sebelum direlokasi. “Kami pastikan keamanan radiasi dari masyarakat dan petugas Medis,” tegas Rasio Ridho Sani.

Dari 12 lokasi non-pabrik yang terdeteksi, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi. Total material hasil dekontaminasi yang dipindahkan ke interim storage telah mencapai 222,6 m³ setara 371 ton. Satgas juga mencatat, setelah pemeriksaan terhadap 32.363 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM), tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi Cs-137 sejak minggu lalu, mengindikasikan penurunan penyebaran radioaktif melalui udara di wilayah Cikande.

 

 

sumber : Kemenlh RI

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru