Borong, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mematangkan fokus untuk meningkatkan hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui pengembangan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM). Salah satu langkah taktis yang diwujudkan adalah membangun dan memperkuat Sentra IKM Olahan Pisang serta Sentra IKM Tenun di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini diarsiteki guna mengoptimalkan nilai tambah bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pengembangan sentra IKM merupakan pilar krusial dari strategi pemerintah dalam memperkokoh struktur industri nasional yang digerakkan dari daerah. Melalui sinergi insentif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sentra IKM diproyeksikan bertransformasi menjadi episentrum produksi, inovasi, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal yang berdaya saing tinggi.
“Kementerian Perindustrian terus mengajak pemerintah daerah untuk mengidentifikasi potensi sentra IKM yang dimiliki sehingga pembinaan industri dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memaksimalkan pengembangan sektor industri secara berkelanjutan,” urai Menperin dalam keterangan resminya, Minggu (5/7).
Ia menambahkan, pemerintah tidak sekadar membangun fisik, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap fungsi operasional sentra-sentra IKM tersebut agar memberikan dampak langsung yang nyata bagi ekonomi rumah tangga warga.
“Kami memastikan agar sentra IKM yang dibangun melalui dukungan pemerintah benar-benar mampu memberi nilai tambah terhadap bahan baku lokal, membuka lapangan kerja, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai catatan, Kabupaten Manggarai Timur merupakan salah satu daerah yang memperoleh dukungan dana stimulan Sentra IKM Olahan Pisang melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perindustrian. Wilayah ini menyimpan potensi agrikultur yang melimpah dalam pengembangan industri pangan berbasis pisang, yang dapat diturunkan menjadi berbagai produk intermediasi bernilai jual tinggi seperti keripik, sale, tepung pisang, puree, bolu, hingga cookies khas daerah.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kebijakan hilirisasi ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, yang linier dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024. Guna memaksimalkan margin keuntungan, Menperin menilai proses pengolahan bahan baku wajib dilakukan sedekat mungkin dengan ladang patra petani.
“Kita perlu membangun produk antara atau intermediate product sedekat mungkin dengan sentra bahan baku agar nilai tambah dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah,” tegasnya.
Sisi teknis operasional turut dibedah oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita. Ia menyampaikan bahwa Kemenperin bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah merampungkan pembangunan berbagai fasilitas penunjang terpadu, mulai dari gedung produksi, gedung pengemasan, gudang logistik, hingga gedung promosi.
“Fasilitas yang telah dibangun ini harus menjadi pusat produksi, pusat pembelajaran, pusat promosi, sekaligus pusat kolaborasi bagi para pelaku IKM olahan pangan di Manggarai Timur,” cetusnya.
Reni menekankan, tata kelola sentra ini wajib diawali dengan akurasi pemetaan potensi bahan baku secara menyeluruh, mencakup lokasi kebun, varietas tanaman pisang, musim panen, hingga kalkulasi volume produksi. Kemenperin juga memaksimalkan penguatan kemitraan antara pengelola sentra dengan para petani dan koperasi lokal guna mengunci kepastian pasokan.
Di samping itu, aspek kelembagaan pengelola dituntut menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat, mulai dari sistem pemeliharaan mesin hingga transparansi pencatatan biaya operasional.
“Produk yang dihasilkan juga harus mampu memenuhi kebutuhan pasar dengan memperhatikan aspek mutu, keamanan pangan, kemasan, legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga identitas khas Manggarai Timur,” imbuh Dirjen IKMA tersebut.
Menyambung hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA, Yedi Sabaryadi, menegaskan bahwa keberhasilan jangka panjang dari sentra IKM ini bertumpu pada kualitas sinergi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), baik dari kalangan birokrasi, petani, maupun agregator pasar nasional.
“Sentra IKM harus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola, petani, pelaku usaha, hingga mitra pasar sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Selain fokus pada sektor pangan, ia juga menyoroti potensi besar Sentra IKM Tenun Manggarai Timur yang sebelumnya telah disokong lewat DAK fisik beruntun. Menurutnya, industri kriya tenun ikat memiliki prospek komersial yang luar biasa di pasar modern jika dikelola dengan sentuhan inovasi desain yang adaptif tanpa merusak pakem budaya luhur daerah.
“Inovasi bukan berarti meninggalkan tradisi, tetapi justru menjadi cara untuk menjaga agar warisan budaya tetap hidup, diterima generasi muda, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya mengakhiri arahannya.
sumber : Kemenperin RI















