Semarang, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kolaborasi dengan Universitas Diponegoro (Undip) dalam pengelolaan kawasan konservasi dan sumber daya ikan secara berkelanjutan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat riset, pendidikan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang kelautan melalui penerapan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang – Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip. Penandatanganan dilakukan pada 7 Oktober 2025 di Semarang, bertepatan dengan penyelenggaraan The 13th International Fisheries Symposium (IFS).
“Kolaborasi dengan Undip merupakan langkah strategis dalam pengembangan penelitian, pendidikan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik bagi pengelola kawasan konservasi maupun mahasiswa FPIK Undip,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (10/10).
Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan penelitian dan pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengumpulan dan pengembangan data kelautan. Kemitraan ini akan dipantau dan dievaluasi sedikitnya satu kali dalam setahun.
Dekan FPIK Undip, Agus Trianto, menyampaikan bahwa pemerintah dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab bersama dalam menjawab berbagai tantangan sektor kelautan, seperti pemutihan karang, penangkapan ikan terukur, pengendalian sampah laut, serta pengelolaan kawasan konservasi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kemitraan pengelolaan kawasan konservasi berbasis kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai wilayah perairan Indonesia, sejalan dengan Peraturan Menteri KKP Nomor 23 Tahun 2022 dan mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk memperkuat implementasi ekonomi biru.
sumber : KKP RI















