Jakarta, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Asosiasi Profesi Pendamping Entrepreneur Indonesia (ASPPENDO) untuk memastikan pengelolaan unit usaha di lokasi-lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berjalan berbasis data. Langkah strategis ini diambil agar program kerja prioritas nasional tersebut tidak terhenti pada pembangunan fisik fasilitas perikanan, melainkan mampu berkembang menjadi unit usaha yang produktif, terukur, dan berkelanjutan.
“Bimtek tersebut mendorong pengelola KNMP tidak sekadar menjadi pengelola, tetapi mampu mengembangkan unit-unit usaha, menjadi produktif dan berkelanjutan,” ujar Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/8).
Ia menjelaskan bahwa kesiapan para pengelola koperasi menjadi kunci utama agar infrastruktur dan fasilitas yang telah dibangun di KNMP segera berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Melalui bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan terstruktur dari KKP, para pengurus diharapkan memiliki pemetaan rencana pengembangan bisnis yang presisi sesuai potensi daerah masing-masing.
Direktur Pemberdayaan Usaha KKP, Ali Rahmat Iman Santoso, menggarisbawahi bahwa salah satu materi krusial dalam bimtek tersebut adalah mekanisme pencatatan keuangan yang tertib. Penataan administrasi keuangan tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan kewajiban laporan, melainkan menjadi pijakan dasar bagi pengurus koperasi dalam mengambil keputusan bisnis, menghitung kalkulasi modal, serta mengeksekusi ekspansi usaha.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar koperasi yang bisa membuat laporan keuangan, tetapi koperasi yang mampu membaca peluang dan mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah ASPPENDO, Samsi, menekankan pentingnya pendekatan berbasis praktik agar materi yang disampaikan dapat diimplementasikan secara langsung sesuai kondisi riil setiap koperasi. Program bimtek ini menjangkau pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekaligus pengelola di 65 titik KNMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan dua utusan pengurus yang membidangi keuangan dan pengembangan usaha.
“Kami ingin pengurus tidak sekadar mengisi format pencatatan. Mereka perlu memahami angka-angka di dalamnya dan menggunakannya untuk membaca kondisi usaha serta menentukan langkah yang perlu dilakukan selanjutnya,” terangnya.
sumber : KKP















