Jakarta, PR Politik – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan, mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama Masa Bakti 2025–2030, Selasa (14/10) di Gedung Kementerian Agama. Acara yang berlangsung daring dan luring di seluruh satuan kerja Kemenag di 34 provinsi ini, menjadi momentum bagi Prof. Zudan untuk menegaskan 4 (empat) fokus utama program kerja KORPRI Nasional yang akan terus diperkuat.
Empat fokus utama KORPRI Nasional yang ditekankan adalah:
- Peningkatan kualitas layanan publik melalui digitalisasi.
- Penguatan ideologi Pancasila dan karakter ASN.
- Perlindungan karier dan bantuan hukum bagi ASN.
- Peningkatan kesejahteraan serta solidaritas aparatur negara.
Prof. Zudan menjelaskan keempat agenda tersebut merupakan bentuk nyata pembinaan ASN yang berintegritas, profesional, serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. “KORPRI harus menjadi rumah besar bagi ASN, tempat perlindungan, pembelajaran, dan penguatan karakter. Tidak hanya wadah seremonial, tetapi penggerak perubahan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah program strategis KORPRI Nasional yang akan digulirkan pada tahun 2025–2026, di antaranya Korpri Main Run di Mandalika, Program Satu Juta Vaksinasi Kanker Serviks untuk keluarga ASN perempuan, Pembangunan 30 sumur air bersih bekerja sama dengan Kemenag, serta penyelenggaraan MTQ Nasional KORPRI ke-8 di Sulawesi Selatan.
Harapannya, program KORPRI tersebut menjadi wadah nyata pengabdian ASN bagi masyarakat. “ASN adalah tulang punggung bangsa. Melalui KORPRI, mari kita buktikan bahwa ASN mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, bersih, dan berkeadilan,” pungkas Zudan.
Dewan Pengurus KORPRI Kemenag periode 2025-2030 ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP-50/KU/X/2025. Prof. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama, dengan Menteri Agama sebagai Penasihat. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi sinergi BKN dan Kemenag dalam memperkuat profesionalisme ASN.
sumber : BKN RI















