Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Habiburokhman Apresiasi Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC Empat Pilar

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Habiburokhman mengapresiasi keberanian siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, yang memprotes keputusan dewan juri saat Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Habiburokhman, sikap Ocha yang tetap mempertahankan jawabannya menunjukkan keberanian dan keteguhan dalam memperjuangkan kebenaran.

“Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut. Sifat teguh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Di sisi lain, Habiburokhman menyayangkan respons dewan juri maupun pembawa acara yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik dari peserta lomba.

Ia menilai panitia dan dewan juri seharusnya mengakui kekeliruan yang terjadi dalam perlombaan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada peserta yang dirugikan.

“Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk pembawa acara yang tidak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf kepada Ocha,” ucapnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menilai kesalahan penilaian dalam lomba tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap tujuan edukasi kegiatan.

“Jangan sampai maksud kita melakukan edukasi justru yang terjadi justru kontraproduktif. Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara sampai ada jaminan perbaikan serius,” ujar dia.

Sebelumnya, video Final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial setelah memperlihatkan adanya perbedaan penilaian terhadap jawaban yang dinilai serupa dari dua kelompok peserta.

Dalam video yang beredar pada Senin (11/5/2026), Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai lima poin atas jawaban terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Puan Maharani: Permintaan Maaf Dirut KAI Langkah Awal, Tapi Butuh Pembenahan Sistemik

Sementara itu, jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru memperoleh nilai 10 dari juri yang sama, yakni Dyastasita.

Peserta dari Grup C kemudian menyampaikan protes karena merasa jawaban yang mereka berikan sama dengan kelompok lain. Namun, dewan juri menyatakan jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru