Kemnaker dan KP2MI Bersepakat Optimalisasi Peluang Kerja di Luar Negeri

Jakarta, PR Politik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman pada Senin, 14 Juli 2025, di kantor KP2MI Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Menaker Yassierli dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

Menurut Yassierli, kesepakatan ini menunjukkan kekompakan “Kabinet Merah Putih” dan komitmen Kemnaker untuk memperkuat kolaborasi dengan KP2MI. Tujuannya adalah mempercepat transisi serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa Kemnaker memiliki program kerja sama pembinaan SDM dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata.

“Ini bukti kami dari kabinet Merah Putih kita kompak, kita satu tim. Karena Kemnaker juga punya program kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata terkait pembinaan SDM, ” ujarnya.

Yassierli menjelaskan bahwa Kemnaker dan KP2MI memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi dan harus bekerja sama untuk menciptakan ekosistem tenaga kerja yang aman dan berdaya saing global.

“Kemnaker akan fokus pada peningkatan kompetensi pekerja, sementara KP2MI akan memastikan bahwa kebijakan perlindungan pekerja migran berjalan dengan baik,” ujarnya.

Masyarakat, lanjut Yassierli, memiliki harapan besar akan terciptanya lapangan kerja, dan hal ini menjadi tugas bersama antar kementerian. Ia menekankan bahwa mengoptimalkan kesempatan bekerja di luar negeri adalah salah satu solusi yang menjadi prioritas bagi Kemnaker.

Yassierli meyakini bahwa melalui sinergi antara Kemnaker dan KP2MI, Indonesia dapat menghasilkan tenaga kerja yang tidak hanya siap pakai, tetapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian global, meskipun tantangan seperti kompetensi, skill tertentu, dan bahasa masih harus dihadapi.

 

sumber : Kemnaker RI

Baca Juga:  Kemenperin Tetapkan SBIN sebagai Kerangka Jangka Panjang, Dorong Industri Keramik Naik Kelas Lewat Teknologi dan SNI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru