Makassar, PR Politik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BAZNAS RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta 22 perusahaan di Sulawesi, menandatangani komitmen bersama untuk mempromosikan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Pimpinan Baznas Saidah Sakwan, perwakilan 22 perusahaan, dan disaksikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta 22 perwakilan pencari kerja disabilitas.
“Penandatanganan ini sebagai bagian komitmen kami bahwa rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tanpa diskriminasi,” kata Yassierli di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Yassierli, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan implementasi Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong sistem rekrutmen tenaga kerja yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas. Yassierli juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk membuka peluang kerja yang setara. Sebagai upaya konkret, Kemnaker telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas, yang akan mengoordinasikan pelaksanaan program pelatihan, sertifikasi, dan penyaluran kerja.
“Kami sudah bentuk Direktorat Penempatan dan Tenaga Kerja Khusus Disabilitas. Ini bagian dari reformasi ketenagakerjaan agar semua punya hak yang sama,” ujarnya.
Yassierli menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi penyandang disabilitas selama ini adalah belum memiliki keterampilan kerja yang memadai, sehingga mereka harus dilatih terlebih dahulu agar memiliki skill sebelum dapat disalurkan bekerja. Untuk mendukung pelatihan vokasi ini, Baznas akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja disabilitas.
“Mereka yang lulus akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen,” katanya.
Selain meluncurkan Fasilitasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas, Yassierli juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama antara Ditjen Binapenta & PKK dengan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Disnaker Kota Makassar, dan perusahaan di Kota Makassar.
Sementara itu, Saidah Sakwan selaku Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan mengatakan bahwa kerja sama dengan Kemnaker ini menjadi bukti nyata sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memberikan bantuan kepada 1.000 orang penyandang disabilitas.
sumber : Kemnaker RI















