Kementerian PU Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Partisipasi Masyarakat Perkuat Pelayanan Inklusif

Jakarta, PR Politik – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelibatan masyarakat sebagai pengguna layanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Biro Komunikasi Publik menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Kementerian PU Tahun 2025 di Jakarta pada Rabu (15/10).

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU Lisniari Munthe mengatakan tata kelola pelayanan publik saat ini harus dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pelibatan partisipasi aktif masyarakat penting dilakukan dalam mendukung perbaikan pelayanan publik, sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri PANRB.

“Kementerian PU berkomitmen menciptakan pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan. Pelibatan partisipasi masyarakat dilakukan untuk memastikan layanan publik dapat lebih tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi saat ini,” kata Lisniari.

Pelayanan Publik Terpadu (PPT) Kementerian PU mencakup layanan luring di Gedung Utama serta daring melalui Contact Center 158 dan WhatsApp 158. Sepanjang tahun 2025, Kementerian PU telah memberikan 21.091 layanan dari berbagai jenis, termasuk Perizinan Sumber Daya Air, Konsultasi Jasa Konstruksi (SBU, SKA, SKT), Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS), dan Konsultasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung (SIMBG).

Kementerian PU secara berkala melakukan reviu atas kebijakan Standar Pelayanan Publik Terpadu dan Standar Operasional Prosedur Pengaduan sebagai upaya peningkatan kualitas sesuai amanat UU No 25 Tahun 2009. Kegiatan FKP ini diharapkan dapat menjaring masukan yang konstruktif terhadap konsep revisi kebijakan tersebut.

“Kegiatan FKP ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaring partisipasi aktif masyarakat sebagai sarana bertukar pendapat, berbagi ilmu dan pengalaman antara perwakilan masyarakat dengan penyelenggara layanan, dan khususnya dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga terbangun sinergi antara pemerintah sebagai penyedia layanan dan perwakilan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Lisniari.

Baca Juga:  Kemensos Kirim Bantuan Rp568 Juta untuk Korban Banjir di Lampung

Kegiatan ini mengundang stakeholder termasuk perwakilan pengguna layanan, akademisi, dan unit penyelenggara pelayanan di lingkungan Kementerian PU, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Ombudsman RI, dan konsultan yang melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat.

 

 

sumber : Kemenpu RI