Jakarta, PR Politik – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menyampaikan posisi strategis sektor ESDM terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, potensi sumber daya alam yang melimpah dapat menjadi sumber energi dan pendorong ekonomi nasional.
“Kita punya sumber daya alam yang sangat baik, baik itu energi terbarukan ataupun minyak dan gas bumi. Kita ini tidak pernah mengimpor untuk gas alam karena kita cukup dari dalam negeri. Dan kedepan mudah-mudahan kita melebihi dari apa yang kita perlukan. Kita masih ekspor dari sisi gas alam, kita juga terus menaikkan produksi dari sisi lifting untuk minyak dan gas bumi,” ujar Dadan dalam acara Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX), Rabu (6/8/2025).
Secara khusus, Dadan memaparkan bahwa subsektor mineral dan batubara (minerba) memiliki potensi terbesar di dunia dan menjadi salah satu senjata utama dalam meningkatkan ketahanan energi. Sejak tahun 2022, subsektor ini berkontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada tahun 2024, PNBP minerba menyumbang Rp140,5 triliun dari total Rp269,6 triliun PNBP Kementerian ESDM.
“Jadi, suatu bidang yang diharapkan ini bisa mendorong perekonomian yang baik, men-support, berkontribusi, dan menurut Bappenas (Badan Perencanaan Nasional), ini salah satu yang memang akan berkontribusi utama untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi 8 persen itu bisa tercapai dengan hilirisasi,” ungkap Dadan.
Sektor minerba dinilai telah memanfaatkan teknologi maju dalam eksplorasi, produksi, dan pelaporan, yang juga didukung oleh regulasi.
“Sudah disebut di dalam undang-undang kita yang terkait dengan Minerba, bahwa pemanfaatan teknologi, pemanfaatan sistem informasi, ini yang menjadi salah satu driver utama untuk mendorong, baik itu secara ekonomi lebih baik, maupun juga untuk memastikan bahwa datanya itu data yang benar, data yang dipercaya,” sebut Dadan.
Kementerian ESDM telah menggunakan sistem informasi terintegrasi, seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA), Minerba One Data Indonesia (MODI), dan e-RKAB, untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai peraturan.
sumber : ESDM RI















