Jakarta, PR Politik – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama (Pusbin AKS) berkolaborasi dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri (Pusdiklat Kemlu) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyusunan Dokumen Perjanjian Kerja Sama. Agenda pelatihan digelar di Auditorium Pusdiklat Kemlu, Jakarta, Senin (7/9).
Program pengembangan kapasitas ini ditujukan untuk meningkatkan kecakapan Pejabat Fungsional Analis Kerja Sama (JFAKS) lintas kementerian/lembaga dalam menyiapkan, merumuskan, menelaah, hingga menegosiasikan dokumen perjanjian kerja sama secara profesional.
Kepala Biro Pusbin AKS Kemensetneg, Andri Kurniawan, menegaskan bahwa peningkatan kemampuan teknis JFAKS merupakan hal krusial di tengah dinamika tata kelola pemerintahan yang kian kompleks. Dokumen perjanjian tidak lagi dinilai sebagai formalitas rutin, melainkan instrumen vital pengawal kepentingan negara.
“Dokumen perjanjian kerja sama bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah instrumen tata kelola kerja sama yang esensial. Bagi Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama dituntut untuk mampu menyiapkan dan menyusun dokumen perjanjian kerja sama secara sistematis, profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan yang paling utama, selaras dengan kepentingan nasional Indonesia,” tegasnya saat membuka pelatihan.
Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni 7–11 September 2026, memadukan metode ceramah, diskusi interaktif, praktik legal drafting, hingga simulasi negosiasi. Peserta dibekali pemahaman mendalam mulai dari analisis kebutuhan, penyusunan klausul, mekanisme perjanjian internasional, hingga legal review.
“Melalui metode ceramah, diskusi, praktik, dan simulasi, kami berharap pelatihan dapat membekali teman-teman kompetensi yang lebih komprehensif dalam menyiapkan, menyusun, menelaah, dan membahas dokumen-dokumen kerja sama secara profesional, akuntabel, serta tetap mengedepankan kepentingan nasional Indonesia,” katanya.
Ia turut mengimbau para peserta untuk memanfaatkan ajang ini sebagai sarana memperluas jejaring antarinstansi demi menciptakan tata kelola kerja sama yang berorientasi dampak.
“Jadikan ruangan pelatihan ini sebagai ajang untuk berdiskusi aktif, bertukar pikiran, memperluas jejaring dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi sebagai JFAKS, serta untuk pengelolaan kerja sama yang lebih efektif, berorientasi dampak, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kemlu, Khasan Ashari, memberikan apresiasi atas sinergi antara Pusbin AKS Kemensetneg dan Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu) Pusdiklat Kemlu dalam merancang modul serta kurikulum pelatihan ini.
“Di era globalisasi ini isu kerja sama, area kerja sama itu sudah semakin luas. Semakin banyak kementerian teknis, kementerian di luar Kementerian Luar Negeri, juga sudah secara mandiri melakukan kerja sama dengan mitra dari negara-negara lain,” jelasnya.
“Hal yang paling penting adalah bagaimana meletakkan konteks kerja sama ini dalam konteks politik internasional, hubungan internasional, sehingga apa yang dikerjasamakan itu tetap berada dalam koridor kepentingan nasional,” pangkasnya.
Pembukaan pelatihan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemlu Rayyanul Sangadji serta Direktur Sekolah Dinas Luar Negeri Harry Rusmana Irawan beserta jajaran fasilitator pelatihan.
sumber : Kemensetneg















