Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri olahraga memiliki potensi besar menjadi motor baru penguatan sektor manufaktur nasional. Melalui Indonesia Sports Summit (ISS) 2025, Kemenperin merumuskan strategi terpadu untuk memperkuat ekosistem industri olahraga dari sisi kapasitas produksi, standardisasi, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga perluasan akses pasar ekspor.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyampaikan bahwa tren pertumbuhan industri olahraga Indonesia menunjukkan sinyal positif.
“Industri olahraga Indonesia memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi kekuatan baru manufaktur nasional. Kinerja ekspor yang terus menguat, struktur industri yang semakin matang, serta dominasi IKM memperlihatkan bahwa sektor ini siap berkembang lebih cepat. Yang dibutuhkan adalah sinergi dan strategi terpadu,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam acara forum ISS 2025 bertema “Empowering The Sports Industry Value Chain” di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Minggu (7/12).
Kinerja industri alat olahraga mencatat surplus perdagangan stabil dalam lima tahun terakhir. Pada 2024, ekspor mencapai USD 275,3 juta dengan surplus USD 51,3 juta. Hingga September 2025, ekspor tercatat USD 222,3 juta, meningkat 11,9% dibanding periode yang sama tahun 2024.
Kinerja positif didukung oleh struktur industri yang berkembang, dengan 128 unit usaha industri alat olahraga yang menyerap lebih dari 15.600 tenaga kerja, serta 14 Sentra IKM Alat Olahraga. Selain itu, industri sepatu olahraga terus menjadi kontributor utama ekspor dengan nilai mencapai USD 3,06 miliar pada Januari–Agustus 2025.
Kemenperin terus mempercepat pemanfaatan TKDN sebagai instrumen penting dalam penguatan struktur industri, di mana saat ini 37 pelaku industri telah menghasilkan produk alat olahraga ber-TKDN dengan capaian nilai antara 20% hingga lebih dari 65%.
“Kebijakan TKDN adalah instrumen yang memberikan dampak nyata bagi industri dan ekonomi lokal. Dengan meningkatkan penggunaan produk olahraga dalam negeri, kita memperkuat rantai pasok nasional serta meningkatkan nilai tambah manufaktur,” jelas Wamenperin.
Untuk memperkuat implementasi, Kemenperin mengusulkan mekanisme izin edar berbasis TKDN sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan Kemenpora.
Di sisi standardisasi, 37 jenis produk alat olahraga telah memiliki SNI, dan enam pelaku industri telah menjadi pionir. CV Shiamiq Terang Abadi (Solo) disorot sebagai contoh inovasi nasional yang berhasil menembus pasar internasional, memproduksi meja tenis bagi penyandang disabilitas netra yang telah tersertifikasi International Table Tennis Federation (ITF) dengan TKDN 55%.
Kemenperin berharap ISS 2025 menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi industri olahraga Indonesia agar semakin kompetitif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di pasar global, yang sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan prestasi olahraga nasional.
sumber : Kemenperin RI















