Depok, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggenjot daya saing industri kecil dan menengah (IKM) nasional melalui pembukaan akses pasar dan perluasan skema kemitraan dengan para pengguna potensial. Langkah ini tidak hanya difokuskan untuk mengintegrasikan IKM ke dalam mata rantai industri berskala besar, tetapi juga menghubungkan para pelaku usaha dengan berbagai sektor ekonomi yang membutuhkan pasokan produk secara berkelanjutan.
Salah satu terobosan konkret yang digulirkan yakni pengembangan kemitraan antara IKM sektor logam dengan Rumah Potong Hewan (RPH). Kerja sama strategis ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penetrasi produk alat sembelih serta peralatan pemrosesan pascasembelih buatan lokal yang berkualitas dan bersertifikasi standar.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penguatan struktur industri nasional yang mandiri serta berdaya saing tinggi memerlukan topangan dari integrasi dan kemitraan yang solid di seluruh tingkatan rantai nilai.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).
Ia menyampaikan bahwa jaminan kualitas produk merupakan prasyarat mutlak agar IKM nasional semakin kompetitif dalam menguasai pasar domestik. Oleh karena itu, para pelaku IKM didorong untuk memacu kapasitas produksi sekaligus memastikan kesesuaian mutu barang dengan spesifikasi teknis yang diminta oleh pengguna.
“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi peran krusial pemerintah sebagai jembatan yang menghubungkan pelaku IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain. Kemitraan ini ditargetkan mampu menciptakan hubungan bisnis yang inklusif dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
“Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat,” ungkapnya.
Peluang pasar sektor ini dinilai sangat menjanjikan. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 1.644 unit RPH dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang beroperasi di seluruh Indonesia. Lonjakan permintaan alat potong juga secara rutin terjadi menjelang momentum perayaan Hari Raya Iduladha.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menggelar Pendampingan Pengembangan Produk IKM Logam di Kota Depok. Rangkaian kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026 guna mempertemukan produsen IKM dengan calon pengguna secara langsung.
Kemenperin juga menggandeng Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (ASPERTINDO) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia guna memberikan panduan teknis mengenai standar alat potong hewan yang ideal.
“Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menjelaskan bahwa program fasilitasi dan pendampingan teknis menjadi instrumen penting untuk menaikkan skala bisnis serta kapasitas produksi para pelaku usaha.
Kemitraan yang terjalin secara konsisten diharapkan memicu multiplier effect bagi perekonomian daerah, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan,” katanya.
Rangkaian pelatihan diselenggarakan selama lima hari oleh Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Ditjen IKMA yang berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, ASPERTINDO, dan JULEHA Indonesia.
Kegiatan tersebut melibatkan 23 peserta yang terdiri atas 15 pelaku IKM perkakas tangan Kota Depok, enam perwakilan TPH Kota Depok, serta dua pengurus JULEHA Indonesia. Tahapan dilanjutkan dengan praktik produksi di workshop perkakas tangan Sawangan, Depok, dan diuji coba langsung di RPH Tapos.
Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA), Budi Setiawan, menambahkan bahwa presisi alat sembelih memegang peranan krusial karena berkaitan langsung dengan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) serta higienitas daging yang dihasilkan.
“Kualitas produk alat sembelih merupakan aspek yang sangat vital dalam kegiatan penyembelihan hewan. Meskipun alat tersebut terlihat sederhana, sebenarnya memiliki peran krusial dalam menjaga kesejahteraan hewan dan mutu daging yang dihasilkan,” jelasnyai.
Kemenperin mendorong para perajin IKM logam untuk mengadopsi standar SNI 9402-2025 Bilah Sembelih sebagai acuan utama produksi. Dengan terpenuhinya standar nasional tersebut, pengelola RPH maupun TPH memiliki kepastian mutu untuk menggunakan produk dalam negeri secara langsung.
“Pendampingan ini difokuskan agar pelaku IKM logam mampu memproduksi pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis nasional,” tuturnya.
Ia berharap sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, daerah, asosiasi, dan pelaku usaha dapat mengokohkan ekosistem industri sirkular yang saling menguntungkan.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, asosiasi, dan RPH ini diharapkan dapat memperluas pasar sekaligus mengoptimalkan IKM logam untuk terus berkembang dan naik kelas,” tutupnya.
sumber : Kemenperin















