Makassar, PR Politik – Mendorong penguatan kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia, menggelar sosialisasi implementasi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (24/8).
Dalam acara tersebut, Meity menyampaikan pentingnya memahami prinsip-prinsip dan nilai-nilai universal HAM agar kehidupan sosial di tengah masyarakat berlangsung harmonis. Di samping itu, menurutnya, dengan memahami prinsip dan nilai HAM, masyarakat juga akan lebih memahami hak-hak yang melekat pada diri mereka secara individu serta hak dasar mereka sebagai warga negara.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat lebih memahami lagi prinsip dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam praktik kehidupan sehari-hari. Dan juga mengerti hak-hak dasarnya sebagai warga negara terutama dalam masalah pendidikan dan kesehatan,” jelasnya kepada ratusan peserta yang merupakan perwakilan warga dari 15 kecamatan di Kota Makassar.
Ia meminta pula agar masyarakat jangan ragu melapor apabila pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasarnya oleh instansi pemerintah berlangsung tidak maksimal atau menyimpang.
“Bahkan bila dilanggar, laporkan segera ke Kanwil HAM. Saya sangat memahami bahwa dalam masalah hak dasar ini, sering ada ketidakadilan karena dipengaruhi oleh status sosial,” ungkap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek. Dalam paparan materinya, Daniel menguraikan dua tugas utama Kanwil Kemenham Sulsel, yakni penguatan edukasi ke segenap elemen masyarakat serta penerimaan aduan dugaan pelanggaran HAM.
“Saat ini, kami sudah menjangkau seluruh kabupaten/kota. Kami juga telah menjalankan program prioritas pemerintah, pembentukan desa atau kelurahan sadar HAM. Di Makassar, Kementerian menjadikan Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai pilot percontohan. Secara total, kami telah menetapkan 7 desa di Sulsel, termasuk di dalamnya kelurahan,” jelasnya.
Ia menegaskan ketersediaan kanal aduan langsung maupun daring bagi warga yang membutuhkan penanganan.
“Selain melalui pelayanan daring, masyarakat juga bisa datang secara langsung ke kantor wilayah di Jalan Sultan Alauddin, Makassar,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diwarnai dialog interaktif dan antusiasme warga. Perwakilan warga Kelurahan Berua, Sardi, mengkritisi penertiban pedagang kaki lima di sektor nonformal yang dinilai sering kali tanpa memberikan solusi konkret bagi mata pencaharian warga.
“Ada kontradiksi dari pemerintah terkait kepentingan masyarakat ini. Terutama hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Saat warga negara sulit mendapat pekerjaan, alternatif bagi mereka adalah mendirikan usaha di sektor nonformal seperti pedagang kaki lima. Tapi di sisi lain, pemerintah juga memiliki program penertiban yang sering kali tidak disertai dengan solusi. Kami berharap Ibu Meity dan Kanwil HAM dapat menjembatani persoalan ini dengan pemerintah kota,” terangnya.
Senada dengan hal itu, perwakilan warga Kecamatan Manggala, Nurfatihan, menumpahkan keluhannya terkait birokrasi penanganan medis di rumah sakit yang dianggap masih membeda-bedakan pasien berdasarkan status ekonomi.
“Kami sebenarnya sudah lama menyadari hak asasi. Yang tidak mengerti itu sepertinya pemerintah yang tidak paham hak asasi manusia masyarakat. Kami lihat, pelayanan di bidang kesehatan sering berdasarkan status sosial. Kalau di Unit Gawat Darurat, petugas minta berkas dulu baru pasien dilayani. Saya minta maaf kepada Bapak dan Ibu. Kami bersuara keras seperti ini karena sangat mencintai negara ini,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Meity menegaskan seluruh poin aspirasi warga akan dibawanya ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, sekaligus ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenham Sulsel melalui langkah mediasi bersama pemerintah daerah.
“Karena itu, acara ini melibatkan langsung Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulsel. Kalau ada masalah yang berpotensi melanggar HAM, langsung direspons,” pungkasnya.
sumber : Fraksi PKS















