Jakarta, PR Politik (26/11) – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menegaskan pentingnya peran Kemendagri dalam memastikan ASN tetap netral selama gelaran Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan Ujang mengingat tingginya aduan terkait pelanggaran netralitas ASN menjelang pilkada.
“Selama ini memang aduan netralitas ASN menjelang pilkada cukup banyak. Untuk mencegah terjadinya peningkatan pelanggaran, Kemendagri telah membuka hotline aduan terkait netralitas ASN,” ujar politisi dari Fraksi Partai NasDem itu kepada wartawan, Selasa (26/11).
Ia juga mengimbau seluruh penyelenggara dan peserta Pilkada Serentak 2024 untuk menjaga kondusivitas pada masa tenang. Menurutnya, masa tenang harus dimanfaatkan untuk meredam potensi gesekan yang dapat memicu konflik di masyarakat.
“Di masa tenang menjelang pilkada, mari kita gunakan untuk menjaga stabilitas dan jangan membuat gerakan-gerakan yang menimbulkan kegaduhan dan gesekan dalam masyarakat,” imbaunya.
Baca Juga: Meitri Citra Wardani: Swasembada Energi Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat
Selain itu, Ujang mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu agar bekerja sesuai koridor masing-masing serta menjaga netralitas demi memastikan pemilu berlangsung adil, aman, dan damai.
“Saya kira semua itu merupakan langkah baik dalam rangka menjaga kualitas demokrasi Pilkada 2024 ini,” tambahnya.
Ujang juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI telah melakukan serangkaian rapat kerja intensif bersama Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri, serta kunjungan kerja ke berbagai daerah guna memastikan kesiapan pelaksanaan pilkada.
“Belum lama ini Komisi II melakukan kunker ke Jawa Barat, menggelar Raker dengan Mendagri/Wamendagri, serta RDP dengan beberapa pejabat kepala daerah terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Secara umum, semua daerah sudah siap melaksanakan pilkada, baik dari segi pendanaan, distribusi logistik, maupun pemetaan daerah rawan dengan Indeks Kerawanan Pemilu,” paparnya.
Ia berharap langkah-langkah strategis yang telah disiapkan mampu mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Sumber: dpr.go.id















