Kawal Program 200 Juta Rekening Massal Presiden Prabowo, Marwan Jafar Komisi XI DPR Minta Fokus Warga Unbanked dan Cegah Data Ganda

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKB), Marwan Jafar, mendesak pemerintah agar pelaksanaan program pembuatan 200 juta rekening perbankan secara massal benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang belum pernah tersentuh akses keuangan (unbanked).

Program yang menjadi amanah Presiden Prabowo Subianto ini melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan memberikan insentif saldo awal sebesar Rp50.000 per rekening. Marwan mengingatkan agar efektivitas program ini tidak tergerus akibat tumpang tindih kepemilikan rekening ganda oleh orang yang sama.

“Amanah Presiden Prabowo untuk membuka rekening secara massal harus dipastikan tepat sasaran. Masyarakat yang sama sekali belum memiliki rekening perbankan harus menjadi prioritas. Jangan sampai seseorang yang sudah memiliki rekening di bank lain kemudian dibukakan lagi di BRI atau BSI,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/9).

Ia menggarisbawahi bahwa kunci sukses inklusi keuangan nasional tersebut bertumpu pada ketatnya verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima di lapangan guna mengantisipasi duplikasi insentif.

“Jangan sampai karena mengejar target pembukaan rekening, kemudian terjadi tumpang tindih penerima. Data harus diverifikasi dengan baik agar satu orang tidak menerima rekening atau dana pembukaan secara ganda,” tegasnya.

Ia menilai, alokasi saldo awal Rp50.000 akan memberikan dampak multiplier yang masif jika diarahkan langsung kepada warga di kawasan terpencil yang selama ini terkendala secara geografis maupun ekonomi. Namun, ia mengingatkan agar perbankan pelaksana tidak sekadar berpatokan pada kuantitas cetak rekening baru tanpa dibarengi edukasi literasi keuangan yang memadai.

“Literasi keuangan ini penting agar amanah Presiden Prabowo dapat terealisasikan. Jangan sampai masyarakat hanya memiliki rekening, tetapi tidak memahami cara menggunakannya, menjaga keamanan data, maupun memanfaatkan layanan secara bijak,” katanya mendorong pendampingan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Pastikan Meaningful Participation dalam Pembahasan RUU PPSK

Menutup keterangannya, ia mendesak pemerintah bersama konsorsium perbankan BUMN untuk menggelar pemantauan serta evaluasi berkala. Langkah ini penting guna mengukur ketepatan profil penerima sekaligus tingkat keaktifan transaksi rekening pasca-penerbitan.

“Evaluasi tidak hanya mengukur jumlah rekening yang berhasil dibuka, tetapi juga memeriksa ketepatan penerima, potensi rekening ganda, serta tingkat pemanfaatan rekening setelah dibuka,” pungkasnya.

sumber : Fraksi PKB

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini