Kupang, PR Politik – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mengawal penyelesaian hak ganti rugi serta akselerasi pemulihan lingkungan bagi masyarakat pesisir yang terdampak petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor. Komitmen tersebut disampaikan Menkeu saat menggelar dialog langsung bersama masyarakat Tablolong, Kabupaten Kupang, dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (6/8).
Forum tatap muka tersebut dimanfaatkan Menkeu untuk menyerap aspirasi warga secara langsung sekaligus mengevaluasi perkembangan penanganan dampak lingkungan dan sosial-ekonomi yang masih membelenggu masyarakat akibat insiden pencemaran minyak skala raksasa yang terjadi sejak tahun 2009 silam.
Ia menggarisbawahi bahwa penyelesaian skandal Montara wajib dieksekusi secara komprehensif. Pendekatan yang diambil tidak boleh berhenti sebatas penyaluran uang ganti rugi semata, tetapi harus menyentuh restorasi lingkungan hidup dan pemulihan struktur ekonomi warga terdampak.
“Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen nyata, pemerintah berencana menerjunkan tim riset khusus guna menguji dan memetakan tingkat kerusakan lingkungan di kawasan pesisir terdampak. Hasil riset ilmiah tersebut nantinya bakal dijadikan pijakan teknis dalam merumuskan langkah restorasi ekosistem agar perairan Laut Timor dapat kembali menyokong taraf hidup warga lokal.
Di samping pemulihan ekologi, pemerintah terus memantau skema penyaluran hak ganti rugi bagi para korban. Menkeu mewanti-wanti agar seluruh tahapan administrasi dan hukum dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kami juga membahas berbagai hal terkait upaya penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia memaparkan bahwa dampak destruktif dari tumpahan minyak Montara tidak hanya memicu kerusakan ekologis yang parah, melainkan turut melumpuhkan sendi-sendi ekonomi warga pesisir selama bertahun-tahun. Para nelayan tradisional kehilangan mata pencaharian akibat anjloknya hasil tangkapan, aktivitas budidaya rumput laut mengalami kelumpuhan, dan para pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor perikanan ikut terpuruk.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya mengintegrasikan aspek restorasi lingkungan, rehabilitasi ekonomi, dan perlindungan hak konstitusional warga agar aktivitas ekonomi di wilayah pesisir NTT dapat berjalan normal kembali. Pemerintah juga memantapkan koordinasi terpadu antar-Kementerian dan Lembaga (K/L) demi mempercepat eksekusi program di lapangan.
Ia mengaku telah mengikuti rekam jejak penyelesaian kasus Montara ini secara mendalam, mengingat dirinya pernah mengemban tugas di dalam Satuan Tugas (Satgas) Montara pada tahun 2018. Pengalaman teknis tersebut memberinya pemahaman komprehensif atas penderitaan dan dinamika hukum yang dihadapi warga.
Pemerintah berharap proses pemulihan ekosistem pesisir, penyelesaian ganti rugi warga, dan penataan kembali kegiatan ekonomi di wilayah pesisir NTT dapat bergulir secara berkelanjutan, sehingga taraf kesejahteraan para korban tumpahan minyak Montara dapat kembali terangkat.
sumber : Kemenkeu RI















