Jakarta, PR Politik – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2025 kepada DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Prosesi penyerahan draf audit keuangan tersebut digelar di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (22/6), dengan konklusi kesimpulan: tata kelola dana Banpol PKS dinyatakan telah sesuai dengan kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam agenda penyerahan tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Arman Syifa, menyerahkan dokumen LHP kepada delapan partai politik tingkat pusat serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri secara bersamaan. LHP milik DPP PKS secara formal diterima oleh Wakil Bendahara Umum DPP PKS, Alwan Fauzi, yang hadir didampingi oleh staf Bendahara Umum DPP PKS, Pramono.
Dalam sambutannya, Arman Syifa bersama Akmal Malik selaku Dirjen Polpum Kemendagri, melayangkan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan parpol yang dinilai kooperatif dan akuntabel sepanjang sirkuit pemeriksaan bergulir. Otoritas pemeriksa keuangan negara tersebut menaruh harapan besar agar draf pelaporan yang bersih ini dapat memperkuat kredibilitas serta kelembagaan institusi partai politik secara agregat di masa depan.
Di sisi lain, jajaran perwakilan partai politik yang memadati ruangan menyuarakan aspirasi kolektif agar pemerintah mengevaluasi pagu anggaran Banpol ke depan. Mereka berharap kuantitas nominal dana bantuan politik dapat dipertimbangkan untuk ditingkatkan secara proporsional, dengan tetap mengalkulasi dinamika konjunktur serta stabilitas perekonomian nasional saat ini.
Perolehan rapor hijau dari BPK ini diproyeksikan andal mengerek indeks kepercayaan publik (public trust) terhadap sistem pendanaan internal parpol. Langkah pengelolaan anggaran yang transparan dan bebas dari hambatan birokrasi kaku ini dijamin mampu memotong potensi malafidat administrasi, sekaligus mewujudkan iklim demokrasi yang sehat serta akuntabel secara berkelanjutan.
sumber : PKS















