Kantongi Akreditasi KAN, Kemenperin Sahkan Sertifikat Emisi Karbon Pabrik Kemasan Aseptik Pertama RI

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperketat langkah dekarbonisasi di sektor manufaktur sebagai bagian dari transformasi radikal menuju ekosistem industri hijau. Langkah taktis ini digulirkan guna mempercepat pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia melalui penguatan implementasi pengukuran, pelaporan, serta verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang kredibel dan terstandardisasi di lingkungan industri nasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa transformasi industri menuju ekonomi hijau menuntut komitmen penuh dari seluruh pelaku usaha dalam menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel dan sejalan dengan standar internasional.

“Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global,” urai Menperin Agus Gumiwang dalam draf keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/6).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, memaparkan bahwa penguatan layanan validasi dan verifikasi GRK bertindak sebagai salah satu strategi jangkar pemerintah dalam mempercepat penetrasi industri hijau di dalam negeri.

Infrastruktur ini diperkuat oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) yang telah menata sistem manajemen sejak 2024 agar presisi dengan prasyarat SNI ISO/IEC 17029:2019, hingga sukses mengunci sertifikat akreditasi resmi Nomor LVV-025-IDN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sebagai draf implementasi perdana pasca-akreditasi, BBSPJIA menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada perusahaan multinasional PT Lami Packaging Indonesia—yang tercatat dalam sejarah sebagai pabrik kemasan aseptik berbasis kertas pertama di tanah air.

Baca Juga:  Lalap 282 Hektare Hutan Savana Sembalun, Tim Gabungan Evakuasi 25 Pendaki dan Selidiki Pemburu Liar

Kepala BBSPJIA, ia Harahap, mengonfirmasi bahwa penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak baru sekaligus draf indikator merangkaknya kesadaran korporasi terhadap manajemen emisi karbon.

“PT Lami Packaging Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip keberlanjutan melalui inventarisasi dan verifikasi emisi GRK. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada LVV BBSPJIA sebagai lembaga validasi dan verifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN,” tuturnya.

Ia membeberkan bahwa proses audit karbon ini dieksekusi secara berlapis dan komprehensif. Sirkuit pemeriksaan bergerak dari asesmen dokumen hulu, evaluasi metodologi perhitungan matematis emisi, verifikasi fisik di lapangan ke fasilitas produksi pada periode 31 Maret hingga 3 April 2026, serta diakhiri dengan ketukan independent review internal untuk menjamin objektivitas hasil penilaian.

Menutup draf rilis resminya, Kemenperin optimistis bahwa ketersediaan layanan verifikasi emisi yang independen dan terstandar ini akan mendongkrak daya tawar produk manufaktur Indonesia di pasar global yang kian sensitif terhadap isu lingkungan. Sinergi hibrida antara regulasi pemerintah dan kepatuhan pelaku industri diyakini andal memotong rantai polusi karbon, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masa depan ketahanan ekologi nasional.

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini