Indonesia Desak OKI Perkuat Tekanan Internasional Hentikan Pemukiman Ilegal Israel

Jeddah, PR Politik – Pemerintah Indonesia secara tegas mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menggalang kekuatan global guna menghentikan perluasan pemukiman ilegal Israel dan melindungi hak-hak rakyat Palestina. Seruan ini disampaikan oleh Wakil Tetap RI untuk OKI, Yusron B. Ambary, dalam Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI tingkat Menteri Luar Negeri di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (26/2).

Mewakili Menteri Luar Negeri RI, Yusron menegaskan bahwa aktivitas aneksasi dan pemukiman Israel di wilayah Palestina merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.

“Indonesia mendorong OKI untuk bersama-sama meneruskan tekanan internasional untuk menghentikan perluasan pemukiman ilegal dan menjaga hak-hak Rakyat Palestina,” ujarnya dalam forum tersebut.

Pertemuan darurat ini diinisiasi oleh Menteri Luar Negeri Palestina sebagai respons atas upaya Israel melegalkan okupasi serta memperluas pemukiman di Tepi Barat dan Al-Quds Al-Sharif (Yerusalem). Indonesia menekankan bahwa kebijakan internal maupun birokrasi Israel tidak memiliki kekuatan hukum untuk menghapus hak atas tanah milik bangsa Palestina.

Delegasi Indonesia menyatakan bahwa status teritorial Palestina tidak boleh diubah secara sepihak melalui tindakan ilegal yang terus meningkat akhir-akhir ini.

Pertemuan yang dihadiri oleh 45 negara anggota OKI tersebut menghasilkan Komunike bersama. Dokumen ini secara resmi mengecam tindakan ilegal Israel dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera memberikan perlindungan fisik dan hukum kepada rakyat Palestina.

Selain isu utama Palestina, agenda pertemuan juga mencakup pembahasan mengenai ancaman penggunaan kekerasan terhadap negara Muslim. Secara khusus, Iran mengusulkan diskusi terkait perkembangan negosiasi program nuklirnya serta ketegangan keamanan regional yang menyertainya.

Melalui forum ini, OKI diharapkan kembali menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kedaulatan negara-negara anggotanya serta memastikan perdamaian di kawasan Timur Tengah tetap terjaga melalui jalur diplomasi multilateral yang kuat.

Baca Juga:  Tanggapan Menlu Sugiono atas Kenaikan Tarif AS: “Wake Up Call” bagi Indonesia

sumber : Kemlu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru