Hindun Anisah Minta Pemerintah Tegas Usut Penolakan Udang Indonesia oleh AS karena Terpapar Cesium-137

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Hindun Anisah | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Penolakan produk udang beku asal Indonesia oleh Amerika Serikat karena terdeteksi mengandung senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137) mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Hindun Anisah. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai menjaga standar keamanan pangan nasional.

“Ini masalah serius. Produk pangan Indonesia seharusnya bebas dari bahan berbahaya agar aman dikonsumsi. Penolakan ini menandakan adanya pengabaian terhadap keamanan pangan,” kata Hindun di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Hindun menilai kasus tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh produk pangan, baik yang beredar di dalam negeri maupun yang diekspor ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan aspek yang tidak bisa dikompromikan dengan alasan apapun.

“Kasus penolakan ini harus menjadi titik tolak pemerintah untuk memastikan bahwa produk pangan baik untuk ekspor atau yang diimpor untuk konsumsi masyarakat Indonesia, harus aman. Tidak boleh ada lagi produk pangan yang tercemar senyawa berbahaya dalam kadar berapapun,” ungkapnya.

Informasi sementara menyebutkan bahwa sumber cemaran Cs-137 diduga berasal dari aktivitas PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan peleburan stainless steel. Proses induksi besi di perusahaan tersebut ditengarai melepaskan senyawa radionuklida ke udara hingga mencemari area pengepakan udang milik PT BMS.

Hindun menegaskan, investigasi terhadap kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai standar pengolahan pangan yang aman serta mengetahui pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan penyimpangan.

“Masyarakat berhak tahu apakah pencemaran ini baru terjadi atau sudah berlangsung sebelumnya. Pemerintah harus memastikan transparansi tanpa intervensi,” ujarnya.

Baca Juga:  Soroti Kesenjangan Data Indeks KPI dengan Realitas Publik, Gavriel Novanto Desak Reformasi Sistem Monitoring Siaran

Lebih lanjut, Hindun mendorong agar pemeriksaan rutin terhadap produk pangan dilakukan secara proaktif, bukan hanya setelah muncul kasus penolakan dari negara tujuan ekspor.

“Mencegah tentu lebih baik daripada bertindak setelah ada temuan. Produk pangan yang beredar di Indonesia harus benar-benar aman,” tegasnya.