Soroti Kesenjangan Data Indeks KPI dengan Realitas Publik, Gavriel Novanto Desak Reformasi Sistem Monitoring Siaran

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel P. Novanto, menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera memperkuat kapasitas internalnya dalam menghadapi disrupsi dan perubahan ekosistem penyiaran akibat akselerasi transformasi digital. Pengawasan penyiaran dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terkini sekaligus mampu merespons aspirasi masyarakat secara lebih taktis, tanpa keluar dari koridor kewenangan hukum yang berlaku.

Pandangan mendasar tersebut dipaparkan Gavriel dalam sesi pendalaman Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 (Sesi IV) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Agenda ini memfokuskan pada penyampaian rencana kerja strategis para calon komisioner serta sesi tanya jawab bersama anggota dewan.

Pada kesempatan itu, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menyoroti dinamika penyiaran di era konvergensi media yang kian kompleks. Ia menekankan bahwa tantangan kontemporer KPI tidak lagi sebatas pada media penyiaran konvensional seperti televisi dan radio berbasis frekuensi, melainkan telah merambah ke platform Over The Top (OTT) serta media sosial yang kini menjadi kiblat utama konsumsi konten masyarakat, terutama kalangan anak-anak.

Ia mengingatkan para calon bahwa secara legalitas, wewenang KPI saat ini masih terkunci pada Undang-Undang Penyiaran yang membatasi pengawasan hanya pada ranah frekuensi terestrial. Atas dasar itu, ia meminta para calon anggota KPI merumuskan langkah taktis guna memproteksi masyarakat di ruang digital tanpa menabrak batas kewenangan hukum lembaga.

“Transformasi digital telah mengubah pola konsumsi media masyarakat. Platform OTT dan media sosial kini menjadi ruang utama masyarakat mengakses konten, sementara KPI masih dibatasi oleh Undang-Undang Penyiaran yang hanya mengatur penyiaran berbasis frekuensi. Dalam konteks digitalisasi dan konvergensi media, bagaimana KPI mengambil peran strategis agar perlindungan konten bagi publik tetap terjaga tanpa melampaui kewenangan hukum yang ada?” tanyanya di hadapan para calon komisioner.

Baca Juga:  Karmila Sari Tekankan Pentingnya Percepatan Hilirisasi Sektor Minerba

Selain persoalan digitalisasi, legislator muda Golkar ini juga mengkritisi validitas Indeks Kualitas Program Siaran yang dirilis berkala oleh KPI. Ia mengendus adanya ketidaksesuaian (disconnect) antara capaian angka indeks tahunan yang rata-rata mengklaim kategori baik, dengan realitas persepsi penonton di lapangan. Masyarakat menilai mutu sejumlah program televisi seperti sinetron, tayangan mistis, infotainment, hingga program komedi masih jauh dari nilai edukatif.

“Ada disconnect antara data indeks kualitas siaran KPI dengan persepsi riil masyarakat. Apa strategi yang akan dilakukan untuk mereformasi sistem monitoring, evaluasi, dan metodologi indeks kualitas siaran agar tidak sekadar menjadi laporan tahunan, tetapi benar-benar merefleksikan kepuasan publik dan menjadi acuan utama dalam memperbaiki kualitas program televisi?” cecarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa efektivitas pengawasan penyiaran nasional tidak akan pernah optimal jika hanya bersandar pada kinerja internal KPI semata. Keterlibatan aktif publik melalui penguatan literasi media serta penyediaan kantong pengaduan yang mudah diakses merupakan variabel kunci yang tidak boleh dilewatkan.

Ia menilai masih banyak lapisan masyarakat awam yang belum memahami prosedur pelaporan atau menganggap birokrasi pengaduan yang ada saat ini terlalu rumit dan lambat. Oleh karena itu, jajaran calon komisioner KPI dituntut melahirkan inovasi digital mutakhir agar partisipasi masyarakat dalam memantau isi siaran bisa berjalan masif.

“Apa terobosan teknologi atau program literasi media yang Anda tawarkan agar proses partisipasi publik dalam memantau siaran menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses oleh ibu rumah tangga, guru, maupun masyarakat awam, sehingga mereka dapat ikut menjaga anak-anak dari dampak buruk tayangan televisi?” pungkasnya menutup sesi pendalaman.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini