Hinca Panjaitan Ingatkan Dewas KPK untuk Jaga Integritas dan Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (20/11) — Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menekankan pentingnya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan Dewas KPK agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas.

“Maksudnya, mengawasi agar tetap on the track sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” ujar Hinca dalam sesi pendalaman bersama calon anggota Dewas (Cadewas), Mirwazi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Hinca Panjaitan juga meminta pandangan Mirwazi terkait kinerja Dewas KPK saat ini. “Pertanyaan saya, menurut Bapak, Dewas yang sekarang sudah on the track atau belum?” tanyanya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan pentingnya pengawasan yang baik untuk memastikan KPK tidak menyalahgunakan kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan besar yang harus diawasi dengan hati-hati agar tidak terjadi penyimpangan.

“Setajam-tajamnya peluru pistol polisi, lebih tajam pena KPK. Power-nya besar sekali. Ada banyak rambu-rambu, tapi manusia cenderung bisa salah. Kekuasaan itu rentan disalahgunakan, bisa abuse, dan melewati batas,” jelas Hinca.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mirwazi menyatakan komitmennya untuk, jika terpilih menjadi anggota Dewas KPK, menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan dan komisioner KPK. Ia juga berencana menyusun aturan bersama yang dapat mendukung KPK agar lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi.

Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan Dewas KPK untuk menjaga lembaga antirasuah tetap berintegritas dan efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Novita Hardini Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Lokal dalam Rapat Komisi VII

Sumber: dpr.go.id

Baca Juga:  Kemendagri Diminta Tegas Soal Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru