Hasto Kristiyanto Tanggapi Penetapan Tersangka oleh KPK dalam Kasus PAW

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (26/12) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan pernyataan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Dalam tayangan video yang disampaikan, Hasto menegaskan bahwa PDIP selalu menghormati keputusan KPK dan menyadari risiko yang dihadapi, termasuk kemungkinan masuk penjara.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ungkap Hasto dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

Hasto juga menyinggung adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang meminta agar PDIP tidak memecat kader pelanggar konstitusi, yang ia maksudkan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyatakan, “Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi.”

Menurut Hasto, intimidasi tersebut tidak hanya datang dari pihak luar, tetapi juga dari aparat penegak hukum yang menggunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. “Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” tegasnya.

Baca Juga: Meity Rahmatia: Perempuan Adalah Madrasah Pertama bagi Anak-Anak

Hasto menegaskan bahwa PDIP tidak akan pernah menyerah, baik terhadap intimidasi formal maupun cara-cara di luar formal. “Kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” ujarnya.

 

Sumber: liputan6.com