Gelora Kritik Kinerja Menhut Raja Juli Antoni Terkait Karhutla, Dorong Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Konsesi

Jakarta, PR Politik – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan kritik pedas terhadap kinerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang dinilai kurang responsif dan lamban dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Partai Gelora menyayangkan ketiadaan skema mitigasi pencegahan dini dari Menhut menjelang puncak musim kemarau dan fenomena El Nino yang berdampak pada kekeringan ekstrem. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), luas lahan yang terbakar di berbagai provinsi—seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, hingga Riau—telah mencapai 38.310,89 hektar sejak awal tahun hingga Juni 2026.

“Kalau umpamanya sesudah kebakaran, ya itu cuma perlu pemadam kebakaran, tidak perlu seorang Menteri Kehutanan,” sindir Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda, dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Siapa yang Harus Bertanggung-jawab Atas Karhutla? Dibakar, Terbakar atau Dibakar?’ yang ditayangkan di kanal YouTube Gelora TV, Kamis (27/8).

Ia menegaskan bahwa dengan teknologi penginderaan jauh dan satelit yang ada saat ini, pemantauan titik api (hotspot) sebetulnya dapat dideteksi secara presisi dan real-time. Menurutnya, Kemenhut seharusnya bertindak cepat saat titik api pertama muncul tanpa perlu menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto atau membiarkan krisis meluas hingga memicu protes dari negara tetangga.

“Teknologinya sudah tersedia sejak tahun 1982. Harusnya sekarang jauh lebih canggih. Gampang sekali melihat titik api ada di mana, hari ini ada satu, besok tiga, dikonsesi siapa. Seharusnya menteri langsung panggil dan beri teguran keras pemilik konsesinya saat itu juga,” tegasnya.

Mantan aktivis WALHI tersebut menyoroti indikasi pembiaran titik api yang kerap dimanfaatkan sebagai metode pembukaan lahan (land clearing) berbiaya murah oleh pemegang izin konsesi. Padahal, dampak ekonomi dan kesehatan yang ditimbulkan dari asap karhutla sangat masif, seperti terhentinya aktivitas ekonomi warga hingga pembatalan penerbangan.

Baca Juga:  Sekjend PKS: Arahan Presiden Sudah Clear, Harus Dilanjutkan Dengan Implementasi Lapangan

Ia mendorong Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan penegakan hukum secara konkret dengan membebankan seluruh biaya operasional pemadaman langsung kepada pemilik konsesi yang terbukti lalai.

“Pak Prabowo itu kan sebetulnya bagus dalam masalah penegakan hukumnya. Ini momen bagi beliau untuk membuktikan dan memberikan denda sebesar-besarnya kepada perusahaan konsesi pembakar hutan dan lahan,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar Indonesia meniru regulasi ketat kawasan konsesi sebagaimana diterapkan di Malaysia, di mana perusahaan pemegang izin wajib bertanggung jawab penuh atas seluruh kejadian kebakaran di dalam area kawasannya tanpa celah menghindar.

“Artinya seluruh effort (upaya) yang dilakukan oleh pemerintah pada saat ini untuk melakukan penagihan dalam melakukan pemadaman hutan kepada para pemilik konsesi. Tagih saja kepada mereka,” tegasnya.

Sebagai penutup, Rully menekankan pentingnya melakukan pergeseran paradigma nasional dalam memandang ekosistem hutan. “Hutan tidak boleh lagi ditempatkan sekadar sebagai objek komoditas kayu, melainkan harus memberikan nilai manfaat nyata bagi masyarakat sekitar tanpa harus menebangnya,” pungkasnya.

sumber : Partai Gelora