Amman, PR Politik – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya diplomatik untuk mendukung kemerdekaan Palestina, menegakkan hukum internasional, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem yang berlangsung di Amman, Yordania, Rabu (5/8).
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arrmanatha Nasir, yang hadir mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono, menegaskan bahwa kekerasan warga Israel serta pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina—termasuk di Yerusalem Timur, kompleks Masjid Al-Aqsa, dan Tepi Barat—tidak boleh dibiarkan apalagi dinormalisasi.
Dalam forum internasional tersebut, Indonesia kembali menegaskan dukungan penuh terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Al-Haram Al-Syarif, serta kemerdekaan penuh bagi Negara Palestina yang berlandaskan hukum internasional.
“Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Indonesia mengusulkan lima langkah taktis dan konkret untuk mematahkan kebebasan tindakan unilateral Israel:
-
Membangun strategi bersama di atas fondasi persatuan.
-
Mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum internasional dan mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
-
Memperluas pengakuan diplomasi internasional terhadap kedaulatan Palestina.
-
Memperkuat upaya pelindungan terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa.
-
Mendukung penuh rekonstruksi Gaza, persatuan nasional internal Palestina, serta mengawal mandat organisasi UNRWA.
Rangkaian proposal diplomasi ini merupakan penerjemahan langsung dari sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas utama politik luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga terus memacu keterlibatan aktif masyarakat internasional, khususnya negara-negara di kawasan Global South, guna membentuk koalisi diplomatik yang lebih solid dan tepercaya dalam membela hak-hak rakyat Palestina.
“Global South bersama kita. Bahkan negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim warga Israel di Tepi Barat,” ucapnya.
Pertemuan di Amman tersebut dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Luar Negeri, serta utusan tinggi dari berbagai negara, seperti Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Somalia, Pakistan, Maroko, Palestina, Malaysia, Qatar, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab.
Pada akhir sesi, forum tersebut berhasil menyepakati dokumen Joint Statement. Pernyataan bersama ini memuat poin-poin krusial, di antaranya dukungan terhadap penguatan institusi Palestina di Yerusalem, penolakan tegas atas aksi pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem secara sepihak, serta peluncuran kampanye media global untuk menyebarluaskan dampak tindakan agresif Israel terhadap stabilitas perdamaian regional maupun internasional.
sumber : Kemensetneg RI















