Labuan Bajo, PR Politik – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Arisal Aziz, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan efektivitas layanan imigrasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Hal ini disampaikan saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI pada Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam kunjungan yang juga meninjau pelaksanaan layanan hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan di kawasan super prioritas pariwisata itu, Arisal menyoroti kebutuhan mendesak akan peningkatan layanan keimigrasian seiring melonjaknya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.
“Labuan Bajo ini favorit wisatawan, terutama wisatawan asing. Dari data yang kami terima, hanya dalam kurun Januari hingga April 2025 saja, sudah sekitar 58.000 wisatawan keluar-masuk melalui Labuan Bajo. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga akhir tahun,” ungkap politisi asal Sumatera Barat tersebut.
Melihat tren tersebut, Arisal menilai bahwa peningkatan status Kantor Imigrasi Labuan Bajo dari Kelas II menjadi Kelas I sangat layak untuk dipertimbangkan.
“Sudah semestinya layanan imigrasi di Labuan Bajo lebih sigap, cepat, dan memadai. Status kelas imigrasi perlu ditingkatkan untuk mendukung mobilitas lintas negara yang semakin tinggi,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada isu keimigrasian, Arisal juga menyoroti persoalan pemasyarakatan di NTT, khususnya meningkatnya jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) akibat tingginya angka kriminalitas. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman.
“Pencegahan harus dimulai dari masyarakat. Peran tokoh agama dan tokoh adat sangat strategis untuk meredam potensi konflik dan kriminalitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperluas cakupan layanan hukum ke wilayah-wilayah terpencil dan destinasi wisata strategis, termasuk Labuan Bajo. Ia menambahkan bahwa layanan berbasis digital dan sistem mobile service terus dikembangkan, meski masih dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
“Kami juga sedang mendorong hadirnya regulasi daerah yang bisa melindungi kekayaan intelektual lokal. Ini penting untuk menjaga warisan budaya masyarakat NTT,” ungkapnya.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Labuan Bajo diharapkan tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik di sektor hukum, HAM, dan imigrasi, khususnya di destinasi unggulan seperti Labuan Bajo yang menjadi sorotan dunia.
Sumber: fraksipan.com















