Singapura, PR Politik – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat dalam mempercepat aksi mitigasi perubahan iklim global sekaligus membangun ekosistem pasar karbon berintegritas tinggi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui partisipasi aktif delegasi Indonesia dalam rangkaian kegiatan Ecosperity Week 2026 dan GenZero Climate Summit 2026 yang berlangsung di Singapura.
Forum internasional ini mempertemukan jajaran pemerintah, pelaku industri, lembaga keuangan makro, akademisi, serta mitra pembangunan global. Agenda utama difokuskan pada penguatan kolaborasi transisi menuju ekonomi hijau dan investasi karbon yang berkelanjutan.
Dalam berbagai sesi diskusi panel, Kementerian Kehutanan menonjolkan peta jalan (roadmap) penataan pasar karbon internasional pada sektor kehutanan Indonesia. Strategi tersebut mencakup penyusunan kerangka akuntansi karbon yang kredibel, simplifikasi birokrasi penerbitan unit karbon, penguatan keterlibatan masyarakat adat, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga penerapan bantalan risiko terhadap kebocoran emisi (safeguard for reversal risk).
Pada forum Nature, Markets, Scale yang diinisiasi oleh United Nations Environment Programme (UNEP) dan GenZero, Senin (18/5), dibedah secara mendalam mengenai peta dinamika Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di berbagai lini. Mulai dari pasar kepatuhan (compliance markets), pasar karbon sukarela (voluntary carbon markets/VCM), hingga mekanisme kedaulatan (sovereign mechanisms) yang tengah berkembang di kawasan Asia, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Penasihat Utama Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Edo Mahendra, menjabarkan bahwa perombakan regulasi domestik terbaru di tanah air kini telah membuka kembali pintu investasi hijau internasional secara lebar di sektor kehutanan.
“Indonesia telah memasuki babak baru dalam era pasar karbon; kali ini, kemauan politik kami diterjemahkan secara jelas ke dalam produk regulasi,” tegas Edo di hadapan para investor global.
Ia menguraikan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 bertindak sebagai fondasi yuridis untuk mempercepat perniagaan karbon hulu-hilir melalui proses bisnis yang lebih ringkas. Regulasi ini dirilis demi merespons tingginya kurva permintaan pasar terhadap kredit karbon berkualitas tinggi.
Untuk itu, pemerintah membuka seluruh instrumen nilai ekonomi karbon, termasuk mengadopsi skema Nesting. Pendekatan nesting dinilai krusial guna menggaransi integritas lingkungan, menangkal risiko penghitungan ganda (double counting), serta memantapkan kepercayaan pemodal.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti. Dalam pidato penutupnya, ia menegaskan bahwa Indonesia sangat adaptif dan terbuka terhadap masuknya investasi karbon sektor kehutanan melalui berbagai instrumen finansial hijau yang sah.
Dalam pertemuan bilateral dengan korporasi energi asal Jerman, Securing Energy for Europe (SEFE), Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Ilham, memaparkan target besar yang telah dicanangkan oleh Presiden RI. Melalui Utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi pada COP 30 di Belem, Brasil, Indonesia telah memublikasikan draf program restorasi dan rehabilitasi 12 juta hektar lahan kritis.
Selain itu, target tersebut mencakup proyek pengurangan emisi (avoidance carbon project) seluas 50 juta hektar, perluasan perhutanan sosial sebesar 8,3 juta hektar, serta penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektar. Otoritas kehutanan sengaja memangkas jalur birokrasi investasi via Permenhut 6/2026 agar target ambisius kepala negara tersebut dapat segera terpenuhi secara optimal.
Pemerintah mewajibkan para pengembang proyek untuk melahirkan produk kredit karbon yang memenuhi kualifikasi standar internasional serta Core Carbon Principles (CCP) dari ICVCM. Kriteria ketat tersebut mencakup pemenuhan asas additionality, pembagian keuntungan (benefit-sharing) yang adil kepada masyarakat lokal, serta perlindungan penuh terhadap keanekaragaman hayati.
Di luar forum utama, delegasi Indonesia juga terlibat aktif dalam agenda ICGD Roundtable on Building High-Integrity Carbon Markets Across ASEAN yang dipimpin oleh ekonom senior Mari Elka Pangestu. Pertemuan tingkat tinggi ini difokuskan pada penyamaan persepsi regulasi karbon di Asia Tenggara serta menjajaki peluang integrasi pasar karbon regional yang kredibel.
Sementara itu, pada forum sirkular yang digelar oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), Edo Mahendra mendesak koalisi global untuk melahirkan aksi konkret berupa pengucuran kapital skala besar guna mendongkrak likuiditas pasar karbon internasional. Rangkaian lobi ini dijadwalkan bakal berlanjut pada London Climate Week, 20-28 Juni 2026 mendatang.
Sebagai langkah konkret dari hasil pertemuan menteri di New York sebelumnya, delegasi RI juga menggelar diskusi teknis dengan Regional Director for Southeast Asia-Pacific – WCS, Heather D’Agnes. Pertemuan ini membahas implementasi teknis Permenhut Nomor 7 Tahun 2026 mengenai skema investasi pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan suaka alam dan taman nasional.
Menutup rangkaian kegiatan di Ecosperity Week 2026, Pemerintah Indonesia secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UNEP. Kemitraan internasional ini difokuskan pada tata kelola program REDD+ yang berkelanjutan, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
sumber : Kemenhut RI















