Gandeng Bank Indonesia Lewat Program UMKM Hijau, Kemenperin Perkuat Akselerasi Sektor Manufaktur Ramah Lingkungan

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi yang lebih efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan. Salah satu terobosan strategis yang ditempuh adalah mempererat sinergi bersama Bank Indonesia (BI) melalui Program UMKM Hijau guna mempercepat penerapan praktik produksi ramah lingkungan, mendukung transisi ekonomi rendah karbon, serta meningkatkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penerapan industri hijau kini merupakan kebutuhan strategis bagi Indonesia untuk menjawab tantangan dan dinamika pasar global yang semakin menuntut prinsip keberlanjutan.

“Industri hijau bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan agar industri nasional mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, menghasilkan produk yang berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi implementasi industri hijau dan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkannya,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8).

Ia menyampaikan bahwa kolaborasi Kemenperin dan Bank Indonesia menjadi contoh konkrit sinergi antarlembaga dalam mempercepat transformasi industri. Program UMKM Hijau besutan BI dinilai selaras dengan arah kebijakan Kemenperin, sehingga penerapannya dapat menjangkau para pelaku usaha hingga ke pelosok daerah.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menambahkan bahwa implementasi industri hijau di Tanah Air telah memiliki koridor yang jelas lewat Standar Industri Hijau (SIH).

“Standar Industri Hijau disusun sebagai pedoman implementasi industri hijau yang terukur dan dapat diterapkan oleh pelaku industri sesuai karakteristik masing-masing sektor. Dengan adanya standar tersebut, pembinaan yang dilakukan oleh balai dan balai besar BSKJI di seluruh Indonesia menjadi lebih terarah sehingga transformasi menuju industri hijau dapat berlangsung secara sistematis dan terukur,” jelasnya.

Baca Juga:  Menpora Tinjau Sirkuit Mandalika, Pastikan Kesiapan Jelang MotoGP Indonesia

Salah satu unit kerja aktif di bawah Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), menjadi motor penggerak pendampingan teknis ini di lapangan.

Kepala BBSPJIKB, Zya Labiba, menguraikan bahwa jaringan kolaborasi Program UMKM Hijau telah menjangkau berbagai Kantor Perwakilan Bank Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, hingga Papua Barat, serta bersiap memperluas jangkauan ke Purwokerto dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Hingga saat ini kolaborasi tersebut telah menjangkau lebih dari 250 UMKM. Seluruh kegiatan pendampingan mengacu pada prinsip-prinsip dalam Standar Industri Hijau. Pada sektor wastra seperti batik dan tenun, misalnya, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai praktik ramah lingkungan melalui daur ulang malam, penggunaan kembali larutan pewarna untuk mengurangi limbah, pemanfaatan pewarna alami, hingga pengolahan limbah produksi menjadi produk bernilai tambah seperti aksesori dan dekorasi rumah,” ujarnya.

Dalam acara penutupan Pelatihan UMKM Wastra dan Kriya Hijau di BBSPJIKB Yogyakarta pekan lalu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Arif Rahadian, turut menyampaikan apresiasinya atas kemitraan ini.

“Dengan program ini, kami berharap para pelaku UMKM binaan Bank Indonesia tidak hanya memperoleh peningkatan keterampilan teknis dalam memproduksi wastra dan kriya yang berkualitas, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai manajemen usaha serta pengembangan produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Melalui sinergi yang makin kokoh antara Kemenperin dan BI, pemerintah optimistis semakin banyak UMKM Indonesia yang bertransformasi menuju industri hijau, menciptakan produk bernilai tambah tinggi, dan mampu bersaing di pasar internasional.

sumber : Kemenperin

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini