Gali Potensi Megabiodiversitas, KLH Susun Protokol Nasional Biodiversity Credit Berbasis Nilai Lingkungan Riil

Jakarta, PR Politik – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara progresif mempercepat pengembangan skema biodiversity credit (kredit keanekaragaman hayati). Instrumen finansial inovatif ini digadang-gadang bakal bertransformasi menjadi dinamo penggerak utama konservasi berbasis hasil (result-based conservation) sekaligus pilar penopang agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Melalui forum diskusi eksekutif yang diarsiteki oleh KLH/BPLH, otoritas lingkungan hidup mengumpulkan barisan pemangku kepentingan (stakeholders) domestik hingga pakar internasional. Pertemuan meja bundar ini dikunci untuk merumuskan draf kebijakan makro, standarisasi metodologi saintifik, serta penguatan tata kelola (governance) guna melahirkan ekosistem kredit keanekaragaman hayati yang kredibel, berintegritas tinggi, dan berdampak sosial-ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar hutan.

Manifes perumusan dokumen ini sekaligus mempertegas komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan cetak biru Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045. Melalui bauran kebijakan hibrida ini, pemerintah membidik penguatan sistem perlindungan spesies langka, pemulihan ekosistem yang terdegradasi, peningkatan kualitas habitat satwa, serta perluasan keterlibatan korporasi swasta dalam mendanai proyek konservasi.

“Indonesia merupakan negara megabiodiversitas yang memiliki karakteristik unik. Karena itu, pengembangan biodiversity credit tidak dapat hanya meniru praktik negara lain, tetapi harus dibangun berdasarkan kebutuhan, potensi, dan kondisi Indonesia sendiri,” urai Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya KLH/BPLH, Noer Adi Wardojo, saat membedah arah kebijakan di Jakarta.

Ia memaparkan bahwa posisi geopolitik lingkungan Indonesia mengantongi keunggulan komparatif raksasa untuk mengeksploitasi berbagai variasi pendekatan biodiversity credit. Opsi yang tengah digodok dalam rancangan regulasi meliputi skema kompensasi ketat, mekanisme penyeimbangan (offset), hingga keran kontribusi sukarela (voluntary contribution) bagi pasar karbon dan lingkungan global.

Baca Juga:  Presiden Prabowo & PM Li Qiang Hadiri Indonesia - China Business Reception 2025

Kendati membuka pintu bagi masuknya modal asing, KLH menetapkan syarat mutlak di mana seluruh sirkuit transaksi wajib berbasis pada capaian lapangan yang terukur, andal diverifikasi oleh auditor independen, serta melayangkan kontribusi ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat adat setempat.

“Pengembangan biodiversity credit harus berbasis bukti, terukur, memberikan manfaat tambahan bagi konservasi, serta menjamin keberlanjutan manfaat dalam jangka panjang,” sambung Anggota Taskforce Biodiversity Credit, Maria Ratnaningsih, mempertegas aspek akuntabilitas instrumen tersebut.

Sorotan tajam mengenai keadilan sosial dalam proyek hijau ini disuarakan oleh Deputy Executive Director and Director of Government Relations IAPB, Camile Maclet. Ia melayangkan draf rekomendasi agar proses komersialisasi nilai lingkungan ini tidak mengisolasi hak-hak konstitusional masyarakat hukum adat yang mendiami kawasan konservasi hulu.

“Kami meyakini bahwa persetujuan masyarakat merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Masyarakat lokal dan masyarakat adat harus diposisikan sebagai mitra dalam pengembangan proyek konservasi,” tegasnya membedah doktrin pemenuhan hak asasi.

Sebagai salah satu episentrum keanekaragaman hayati tertinggi di muka bumi, Indonesia berpeluang besar mendikte arah pasar hijau internasional dengan mengoneksikan aksi perlindungan alam dengan penciptaan nilai ekonomi baru (environmental value creation).

Menutup draf rilis kedinasannya, KLH/BPLH berkomitmen mempercepat ketukan palu pengesahan protokol nasional biodiversity credit. Regulasi baru ini diarsiteki dengan mengedepankan asas transparansi birokrasi, pembagian manfaat yang berkeadilan, serta sistem komputasi data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, guna menyongsong era industrialisasi hijau yang bersih dan inklusif bagi generasi masa depan.

sumber : Kemenlh RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru