Ellen Esther Minta Evaluasi VMS dan Rumpon: “Ini Kebijakan yang Mematikan Perlahan Nelayan Kecil”

Anggota Komisi IV DPR RI Ellen Esther Pelealu | Foto: istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI, Ellen Esther Pelealu, menyerukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mengevaluasi kebijakan teknis terkait pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) dan pembatasan rumpon yang dinilai semakin memberatkan nelayan kecil, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Ellen menyebutkan, keluhan yang disuarakan oleh nelayan Gorontalo mencerminkan kondisi serupa yang juga telah lama disampaikan oleh para nelayan Sulawesi Utara melalui DPRD provinsi setempat.

Masalah utama yang dihadapi nelayan tidak hanya soal mahalnya biaya pemasangan VMS atau terbatasnya izin penggunaan rumpon, melainkan juga menyangkut pembatasan ruang tangkap yang hanya sampai 12 mil dari garis pantai. Menurut Ellen, pembatasan tersebut sudah tidak realistis dan mengancam keberlangsungan hidup para nelayan kecil.

“Saya ini bukan hanya anggota DPR, tapi juga bagian dari keluarga nelayan. Kami punya kapal ikan di Amurang. Saya tahu betul sulitnya hidup di laut. Mau beli BBM susah, VMS mahal, rumpon dibatasi, padahal laut itu luas dan ikan bukan tahu soal garis batas administratif. Ini kebijakan yang mematikan perlahan,” tegas Ellen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 300 kapal nelayan di wilayahnya, hanya 12 rumpon yang diizinkan, suatu kebijakan yang disebutnya tidak masuk akal. Ellen membandingkan kondisi nelayan dengan petani, yang masih bisa menyimpan hasil panen. Sebaliknya, ikan sebagai hasil tangkapan tidak bisa ditunda penjualannya.

“Ikan tidak bisa disimpan. Tidak bisa ditahan. Kalau tangkapan tidak laku hari itu, nelayan rugi. Selesai,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Sulawesi Tengah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap realitas di lapangan. Ia menilai kebijakan yang berlaku saat ini justru mendiskriminasi dan menyulitkan nelayan tradisional.

Baca Juga:  Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd Arafiq Dorong Penguatan Program KB dan Edukasi Kesehatan Reproduksi

“Permen yang ada justru menyulitkan. Harus ada keberpihakan nyata. Jangan sampai kementerian hanya mendengar dari atas meja, tanpa tahu bagaimana nelayan kecil berjuang di laut,” tegas Ellen.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat, menunjukkan bahwa isu sektor kelautan dan perikanan menjadi perhatian bersama. Ellen mengaku memilih tetap hadir meski memiliki agenda lain, karena menganggap hal ini sebagai tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat dari daerah pesisir.

“Kami tahu perjuangan ini tidak mudah. Tapi jika semua pihak yang peduli bersatu, suara nelayan tidak akan tenggelam. Sudah banyak asosiasi nelayan, DPRD, dan tokoh masyarakat yang datang menyuarakan penderitaan ini. Ini saatnya negara hadir,” ujar Ellen.

Sebagai penutup, Ellen menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan mengawal isu ini secara serius dan mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi teknis yang berdampak langsung pada nelayan kecil.

 

Sumber: fraksidemokrat.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini