Jakarta, PR Politik – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edison Sitorus, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik merupakan kebutuhan mendesak dalam menjawab tantangan zaman dan perubahan paradigma pembangunan nasional. Pandangan ini ia sampaikan dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Penyusunan RUU Perubahan UU Statistik, yang digelar di Gedung DPR RI pada 20 April 2025.
“Fraksi PAN menilai bahwa pembaruan terhadap UU Statistik sangat penting untuk memastikan kebijakan pembangunan nasional berbasis pada data yang akurat dan mutakhir,” ujar Edison.
Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi tuntutan atas ketersediaan data yang real time, terstandar, dan dapat diverifikasi. Ia menyoroti perlunya penguatan koordinasi statistik sektoral, peningkatan pemanfaatan data administrasi, serta adopsi teknologi statistik yang lebih mutakhir.
Dalam penyampaian sikap resmi Fraksi PAN, Edison menyampaikan tiga catatan penting terhadap substansi RUU tersebut:
Pertama, Edison menyoroti ketentuan dalam Pasal 15 dan Pasal 27 yang memberikan kewenangan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengakses, mengompilasi, dan mengakuisisi data, termasuk data individu. Fraksi PAN mengingatkan agar kewenangan tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia menegaskan pentingnya desain regulasi yang seimbang antara perlindungan data pribadi dan prinsip kerahasiaan statistik.
Kedua, Fraksi PAN mendorong penguatan mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara statistik khusus di berbagai instansi. Dalam hal ini, Edison menilai keberadaan Dewan Statistik Nasional (DSN) menjadi sangat strategis untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh kementerian dan lembaga tetap memenuhi standar metodologi, akurasi, dan keterbukaan.
Ketiga, Fraksi PAN mendukung pemanfaatan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan big data analytics dalam penyelenggaraan statistik nasional. Namun, Edison mengingatkan agar penerapan teknologi tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, verifikasi ilmiah, dan perlindungan terhadap hak-hak individu.
Melalui penyampaian ini, Fraksi PAN menegaskan komitmennya dalam mendorong sistem statistik nasional yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap menjunjung tinggi hak asasi dan perlindungan data warga negara.
Sumber: fraksipan.com















