Jakarta Selatan, PR Politik – Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Handi Risza menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek Kereta Cepat atau Whoosh, patut mendapat apresiasi dan dukungan luas dari publik.
“Ini adalah momentum yang paling tepat bagi KPK untuk memulai pengusutan adanya indikasi mark-up proyek besar yang merugikan keuangan negara,” kata Handi di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan (29/10).
Handi menegaskan dukungan ini sejalan dengan komitmen kepemimpinan nasional. “Apalagi langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi koruptor yang sudah mencuri uang rakyat,” imbuhnya.
Ekonom Paramadina ini menilai dugaan mark-up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak bisa dilepaskan dari proses pengambilan keputusan yang dilakukan Pemerintah saat itu, yang semula menggandeng Jepang, namun kemudian diarahkan ke Tiongkok.
Handi menjelaskan, Tiongkok ditunjuk pada 2016 dengan janji skema business-to-business (b to b) tanpa membebani APBN. Namun, janji ini tidak bertahan lama setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.
“Namun, janji itu hanya bertahan 5 tahun, di masa Pemerintahan Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana KCJB,” ujarnya.
Perpres 93/2021, pada pasal 4 ayat 2, mengatur bahwa pendanaan lainnya dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan proyek strategis nasional, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan penjaminan kewajiban kepada pimpinan konsorsium.
Dugaan mark-up terhadap KCJB kemudian mengemuka setelah Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, jauh lebih tinggi dari perhitungan di Tiongkok yang hanya sekitar 17-18 juta dollar AS.
“PKS memberikan dukungan kuat terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),” jelasnya.
sumber : PKS















