DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026

Jakarta, PR Politik – Komisi XI DPR RI dan pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, berhasil menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (22/8/2025).

Dalam rapat kerja ini, kedua belah pihak sepakat memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, inflasi 2,5%, dan nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok stabil di 6,9%.

Raker juga membahas target pembangunan, seperti penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,44%-4,96%, dan kemiskinan ekstrem ditekan hingga 0%-0,5%. Gini Ratio ditargetkan berada di kisaran 0,377 hingga 0,380, sementara indeks kesejahteraan petani diharapkan mencapai 0,7731.

Proyeksi pertumbuhan sektor ekonomi juga menjadi sorotan. Konsumsi rumah tangga diperkirakan tumbuh 5,2%, sementara konsumsi pemerintah 4,3%. Investasi diharapkan tumbuh 5,2%, dengan ekspor dan impor masing-masing diproyeksikan tumbuh 6,7% dan 7,2%.

Di akhir raker, Menkeu menegaskan komitmen untuk menjaga komunikasi dengan Komisi XI dan Badan Anggaran agar RAPBN 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Undang-undang. “Kami akan terus menjaga komunikasi dengan Komisi XI dan Badan Anggaran, sehingga pada akhirnya RAPBN 2026 bisa ditetapkan menjadi Undang-undang APBN 2026,” jelas Menkeu.

Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat DPR dan pemerintah untuk mencapai sasaran ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh sektor.

 

sumber : Kemenkeu RI

Baca Juga:  Jajaki Kerja Sama Ekonomi dan Lingkungan, Menlu Sugiono Lakukan Kunjungan Perdana ke Norwegia

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru