Diinisiasi KemenPANRB, Kemendagri, dan Ombudsman, GNPP Resmi Diluncurkan demi Akselerasi Layanan Publik Digital 24/7

Jakarta, PR Politik – Pemerintah terus memacu transformasi pelayanan publik agar tampil lebih adaptif, responsif terhadap kebutuhan warga, serta disokong oleh penetrasi teknologi modern. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kerja sama tiga lembaga, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Ombudsman Republik Indonesia dengan meresmikan pencanangan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP).

Peluncuran komitmen bersama tersebut ditandai melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, di Jakarta, Jumat (24/7).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pembenahan layanan publik merupakan harga mati yang membutuhkan konsistensi serta kolaborasi lintas sektoral.

“Melalui sinergi lintas sektor, Gerakan Nasional Pelayanan Publik diharapkan mampu menghadirkan perbaikan layanan yang nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya dalam sambutannya.

Dalam skema GNPP, Kementerian PANRB bertindak memformulasikan regulasi, pembinaan, serta pemantauan berkala. Kementerian Dalam Negeri mengawal agar implementasi gerakan ini berjalan tegak lurus hingga ke jajaran pemerintah daerah. Sementara itu, Ombudsman RI memegang peranan pengawasan, penanganan aduan, dan penyaluran aspirasi publik.

Ia menekankan bahwa tolok ukur kualitas pelayanan tidak terletak pada megahnya fasilitas gedung atau canggihnya piranti lunak, melainkan pada ketulusan aparatur dalam melayani.

Ia membeberkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh akses layanan publik ditransformasikan menuju platform digital guna memangkas durasi antrean warga. Saat ini, KemenPANRB bersama Komite Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital tengah mematangkan integrasi tersebut.

“Transformasi ini tidak dapat diwujudkan kalau kita tidak semuanya memiliki komitmen. Atas dasar itulah GNPP itu menjadi gerakan bersama untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang semakin mudah berintegritas dan berorintasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Pastikan Energi Aman Selama Nataru, Wamen ESDM Pantau Pasokan BBM, Listrik, dan Mitigasi Bencana di Sumut

Ia menambahkan, GNPP mengusung filosofi layanan 24/7 yang merepresentasikan kesiapan birokrasi untuk selalu hadir.

“Jadi masyarakat merasakan bahwa kita semuanya para ASN, para birokrat atau para pembantu Presiden ini, tentunya siap untuk setiap saat hadir untuk terus menerus melayani masyarakat,” imbuhnya.

Mengusung tema Tulus Melayani, Cepat Merespons, dan Berintegritas, Menteri Rini menegaskan bahwa ketiga pilar tersebut bukan sekadar slogan di atas kertas. Ketulusan dinilai bakal melahirkan kepedulian, kecepatan menciptakan kepastian, dan integritas menumbuhkan kepercayaan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan apresiasi tinggi atas terobosan KemenPANRB. Tito mengungkapkan bahwa keberlangsungan sebuah bangsa selama ratusan tahun ditopang oleh tiga variabel utama: militer yang tangguh, kepolisian dan intelijen yang solid, serta aparatur sipil (civil servant) yang efektif dan efisien.

“Dalam konteks ini, acara kita ini sebetulnya untuk memperkuat variabel ketiga adanya civil service yang efektif dan efisien,” pujinya.

Tito mengingatkan bahwa penguatan sistem dan integritas di daerah adalah kunci agar pelayanan publik tidak terjebak dalam agenda seremoni belaka.

“Semoga tidak menjadi seremonial tetapi betul-betul rekan-rekan di daerah terutama bisa memaknai layanan publik itu adalah kunci untuk negara kita bisa survive,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, turut membagikan pengalamannya saat meninjau langsung berbagai fasilitas pelayanan di lapangan. Ia meyakini bahwa lewat sinergi GNPP, mutu layanan publik di Indonesia akan mengalami lompatan kualitas yang makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

sumber : Kemenpan RI