Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah agar memanfaatkan lonjakan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 untuk merealisasikan program pendidikan dasar (SD–SMP) bebas biaya. Ketegasan tersebut disampaikan Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8), sebagai bentuk pengawalan DPR terhadap pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jaminan pendidikan dasar tanpa pungutan.
Mengacu pada struktur RAPBN 2027, alokasi wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan sebesar 20 persen mencatatkan peningkatan tajam. Angka tersebut melesat dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun, seiring dengan kenaikan target pendapatan negara yang diproyeksikan tumbuh dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.
Ia menegaskan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawasi penggunaan alokasi triliunan rupiah tersebut agar tidak sekadar menjadi catatan kenaikan nominal di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada pemerataan akses serta kualitas pendidikan di seluruh daerah.
“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” kata legislator Fraksi PKS dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) tersebut.
Lebih lanjut, ia mengkritisi kecenderungan fokus kebijakan pemerintah yang dinilai masih didominasi oleh proyek rehabilitasi dan renovasi fisik sarana prasarana sekolah. Menurutnya, jaminan pemenuhan hak dasar warga untuk memperoleh akses pendidikan bebas biaya jauh lebih mendesak untuk diprioritaskan.
Mengenai putusan MK terkait pendidikan dasar tanpa biaya, ia mendorong pemerintah agar segera menyusun langkah konkret dan memulainya secara bertahap memanfaatkan ruang anggaran baru dalam RAPBN 2027.
“Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” tegasnya.
Guna memastikan efektivitas alokasi dana, Komisi X DPR RI akan mencermati secara terperinci distribusi anggaran pendidikan yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, hingga transfer ke daerah (TKD). Langkah pengawasan ketat ini diharapkan mampu menjamin pemanfaatan anggaran berjalan tepat sasaran demi mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.
sumber : Fraksi PKS















