Samarinda, PR Politik – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/9). Inpeksi ini dilakukan guna mendorong pemanfaatan olahan air limbah sebagai metode pembasahan berkala tumpukan sampah.
Langkah antisipasi ini mengacu pada pelaksanaan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.
“Saya lihat di TPA ini sudah ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), IPAL ini sudah terkelola dengan baik, sehingga bagaimana caranya kita bisa menggunakan air yang sudah terkelola di IPAL ini agar dijadikan sumber air untuk pembasahan TPA secara berkala,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa fenomena El Niño dan pemanasan global meningkatkan kerentanan kebakaran di area pembuangan sampah. Melalui edaran menteri, pemerintah daerah diinstruksikan untuk membasahi gunungan sampah yang mengering.
“Sekarang lagi ada El Niño dan pemanasan global, sehingga kebakaran itu bisa terjadi dengan lebih mudah, dengan Surat Edaran dari Menteri LH, Pemda diarahkan untuk membasahi sampah di TPA yang sudah menumpuk,” tegasnya.
Di samping mitigasi kebakaran, Wamen Diaz mengingatkan pemerintah daerah untuk memperketat aspek keselamatan pekerja pemulung dengan melarang aktivitas di zona aktif atau tumpukan sampah yang terlalu tinggi.
“Dari sisi pemulung, mohon nanti diperhatikan lagi, jangan sampai ada pemulung di zona aktif, keselamatan pemulung harus menjadi prioritas kita semua, saya yakin dari provinsi dan kota juga memiliki kepentingan untuk memastikan keselamatan pemulung, jadi mohon bersama kita perhatikan keselamatan warga Samarinda yang kerja di TPA,” ujarnya.
TPA Sambutan saat ini mengoperasikan zona kedua berbasis controlled landfill sejak Juli 2026, setelah merampungkan penutupan zona pertama dari praktik open dumping. Pengelola juga menyiapkan lahan 10 hektare untuk fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas di bawah 1.000 ton per hari.
Peninjauan ini turut didampingi Kepala DLH Provinsi Kaltim Joko Istanto, Plt. Kepala DLH Kota Samarinda Suwarso, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan Fitri Harwati, Direktur PPEG Edy Nugroho, serta Direktur PKL Dasrul Chaniago.
sumber : KemenLH















