Jakarta, PR Politik – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong penguatan mekanisme pertukaran satwa antar Lembaga Konservasi (LK) di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perkawinan sedarah (inbreeding) serta memastikan keberlanjutan populasi satwa dalam jangka panjang.
Arahan tersebut disampaikan Menhut saat menerima kunjungan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta bersama jajaran pengelola Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Senin (5/1). Raja Antoni menekankan bahwa pengelolaan satwa harus dipandang sebagai tanggung jawab kolektif.
“Satwa di lembaga konservasi adalah barang milik negara yang harus dikelola bersama untuk kepentingan keberlanjutan dan peningkatan populasi,” ujar Raja Antoni.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan Menhut adalah perlunya pembangunan database nasional satwa yang terintegrasi. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memetakan kebutuhan masing-masing lembaga konservasi secara real-time, sehingga pertukaran satwa bisa dilakukan secara lebih efektif dan terencana.
“Dengan data yang terintegrasi, kita bisa tahu lembaga mana yang surplus dan mana yang membutuhkan fresh blood,” jelasnya.
Melalui sistem ini, lembaga yang memiliki jumlah individu berlebih dapat menyalurkan satwanya ke lembaga lain yang membutuhkan penyegaran materi genetik guna menjaga kualitas keturunan satwa yang dipelihara.
Meskipun mendorong pertukaran antarlembaga, Menhut menegaskan bahwa aspek kesejahteraan satwa (animal welfare) dan standar keilmuan tetap menjadi syarat mutlak. Segala bentuk perpindahan atau pelepasliaran harus didasarkan pada analisis genetik yang mendalam.
“Animal welfare tetap menjadi prioritas. Setiap rilis atau pertukaran harus berbasis kajian ilmiah dan genetik yang ketat,” tegas Raja Antoni.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran konservasi ex situ (di luar habitat asli) agar sejalan dengan upaya pelestarian in situ (di habitat alami). Sinergi antar-LK melalui basis data tunggal ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia yang lebih profesional dan berkelanjutan.
sumber : Kemenhut RI















