Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru yang akrab disapa Gus Falah, menegaskan bahwa para tersangka dalam kasus mega korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sudah selayaknya dijatuhi hukuman mati.
Tuntutan radikal tersebut dilayangkan Gus Falah lantaran deretan skandal korupsi kakap—mulai dari sektor pertambangan batu bara, PT ASABRI, hingga PT Krakatau Steel—telah menghancurkan kepercayaan publik dan sangat mengecewakan hati nurani masyarakat Indonesia. Terlebih, draf pelanggaran berat ini justru melibatkan oknum utama di lingkar aparat penegak hukum.
“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia,” cetus Gus Falah dalam forum rapat khusus Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Ia menilai draf kejahatan kerah putih ini masuk dalam kategori sangat menjijikkan karena secara langsung menggerogoti hajat hidup orang banyak. Konteks penegakan hukum dinilai telah jungkir balik ketika pihak yang dimandatkan untuk menyapu bersih korupsi justru menjadi aktor utama di dalamnya.
“Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” sambungnya mendesak draf vonis maksimal bagi para pelaku.
Pandangan senada disuarakan secara lantang oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina. Sependapat dengan koleganya, Endang menilai draf hukuman mati dinilai sangat pantas dan setimpal untuk dijatuhkan kepada para tersangka dalam pusaran kasus tersebut.
“Masyarakat sedang susah hidupnya, dia yang seharusnya memberantas korupsi tetapi malah korupsi, ini sangat memperhatikan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Endang melayangkan keprihatinan mendalam atas draf bobroknya integritas korps penegak hukum. Tindakan para tersangka disebutnya telah mencederai perasaan keadilan kolektif masyarakat di saat kondisi ekonomi sedang sulit.
Lebih lanjut, legislator PAN ini juga membedah draf kasus-kasus serupa yang polanya hampir sama, seperti gurita makelar perkara eks pejabat MA Zarof Ricar hingga penyalahgunaan izin kawasan hutan yang kerap memakan korban di daerah.
“Banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang yang mungkin kita semua sudah tahu informasinya seperti kasus Zarof Ricar, Kasus Asabri, Kasus kawasan hutan itu banyak orang-orang yang berteriak karena menjadi korban pemerasan,” pungkasnya mengakhiri intervensi politiknya.
sumber : Tirto ID















