Jakarta, PR Politik – Indonesia resmi mengukuhkan posisinya sebagai negara pertama di dunia yang mengadopsi standar data internasional Climate Data Steering Committee (CDSC) untuk sistem registri karbon nasional. Langkah bersejarah ini ditandai dengan peluncuran resmi Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7).
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, memaparkan bahwa kehadiran SRUK merupakan draf instrumen krusial untuk memastikan pasar karbon Indonesia memiliki arsitektur tata kelola yang kuat, transparan, sekaligus mampu mendistribusikan manfaat ekonomi secara inklusif.
“SRUK harus menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat ikut sejahtera,” ujarnya saat menyampaikan pidato kuncinya.
Ia menambahkan, sistem registri yang memiliki kredibilitas tinggi otomatis akan mendongkrak tingkat kepercayaan investor global terhadap pasar karbon Indonesia. Skema ini didesain agar surplus ekonomi dari perdagangan karbon tidak melulu dinikmati oleh korporasi besar atau pelaku usaha makro, melainkan mengalir hingga ke kelompok masyarakat tapak yang aktif menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Hadir dalam agenda tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa peluncuran platform SRUK digital ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025. Proses inkubasi sistem dikerjakan melalui draf paralel lintas kementerian dan lembaga negara.
“Indonesia adalah negara pertama di dunia yang menjalin kerja sama dengan CDSC dan berhasil menyelaraskan sistem dengan data internasional yang berintegritas dan dapat dipercaya,” tegasnya secara optimistis.
Ia mengonfirmasi bahwa seluruh perangkat draf regulasi di sektor lingkungan hidup, kehutanan, serta otoritas jasa keuangan saat ini telah matang dan siap diaplikasikan penuh. Sementara itu, sinkronisasi untuk draf regulasi di sektor industri lainnya akan diselesaikan secara menyusul agar fase transisi pasar karbon nasional berjalan bertahap namun tetap terintegrasi dalam satu sistem besar.
Melalui adopsi standar data internasional CDSC yang super ketat ini, pemerintah optimistis daya tawar pasar karbon Indonesia akan melesat tajam di kancah global. Langkah modernisasi ini diyakini mampu menjadi draf magnet utama untuk mempercepat masuknya arus investasi hijau global, sekaligus mengamankan target nasional penurunan emisi gas rumah kaca secara berkelanjutan.
sumber : Kemenlh RI















