Jakarta, PR Politik – Sesuatu yang selama ini tidak kasat mata kini resmi bertransformasi menjadi komoditas ekonomi bernilai raksasa. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, secara blak-blakan menyoroti potensi masif pasar karbon saat menjadi pembicara dalam ajang HSSE Leadership Forum 2026 di Kantor Pertamina Gas Negara, Jakarta, pada 22 Juli 2026.
Melalui analogi “perdagangan gaib”, ia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk mengambil alih kendali dan menjadi pemain utama dalam pengelolaan karbon nasional agar keuntungan ekonominya tidak mengalir ke luar negeri.
Menjaga kelestarian ekosistem kini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban lingkungan, melainkan telah bergeser menjadi peluang bisnis yang amat menjanjikan. Upaya terukur pemerintah dan masyarakat dalam menekan emisi gas rumah kaca saat ini dapat dikonversi menjadi unit kredit karbon yang bernilai jual tinggi.
“Itu bisa jadi bisnis, di mana dijualnya, ya di pasar karbon,” katanya di hadapan para peserta forum.
KLH/BPLH terus memacu program restorasi lingkungan yang berdimensi ganda. Salah satu bukti konkret yang dipaparkan adalah program rehabilitasi kawasan mangrove. Penanaman mangrove tidak hanya membentengi wilayah pesisir dari ancaman abrasi, melainkan mampu mencetak keuntungan finansial melalui bursa karbon.
Menteri Jumhur membeberkan, investasi penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas satu hektare selama tiga tahun hanya menyerap dana sekitar Rp200 juta, namun proyeksi imbal hasilnya sangat fantastis.
“Kawasan mangrove dengan luas area 1 ha bisa menyerap 3.000 ton Co2 equivalen. Saat ini harga karbon berkisar 7-10 dolar AS per ton karbon Co2, bahkan bisa sampai 90 dolar AS. Lalu katakannya hitungan di tengah-tengah saja harganya misalnya 30 dolar AS. Jadi bila dihitung 30 dolar AS dikalikan 3.000 ton maka hasilnya mencapai 90.000 dolar AS atau setara Rp1,5 miliar. Padahal modalnya hanya Rp200 juta dan dalam 3 tahun bisa dapat Rp1,5 miliar,” tuturnya merinci skema keuntungannya.
Tingginya imbal hasil ekonomi di sektor karbon tak pelak memicu gelombang perburuan investasi dari investor global. Kendati demikian, Kementerian Lingkungan Hidup memposisikan kedaulatan negara sebagai benteng utama. Indonesia, dengan bentang alamnya yang melimpah, dituntut untuk tidak sekadar menjadi objek eksploitasi dalam tata niaga karbon internasional.
“Saya sebutnya ini perdagangan gaib, sebab barangnya tidak jelas tapi harganya bisa ribuan triliun Rupiah. Saat ini semua orang (negara) matanya ke kita semua. Nah maksud saya dalam perdagangan gaib ini kita (Indonesia) ikut serta gitu lho. Saya selaku Menteri LH lebih konsen mengutamakan kita bangsa Indonesia untuk melakukan perdagangan karbon ini,” jelasnya.
Transformasi ekonomi berbasis karbon menjadi semakin krusial mengingat besarnya pendanaan iklim nasional. Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), target pemangkasan emisi Indonesia pada tahun 2030 diperkirakan membutuhkan alokasi dana hingga menembus angka lebih dari Rp50.000 triliun.
“Itu tidak mungkin dilakukan pemerintah. Akhirnya ada skema-skema, bisa complient atau voluntary, mandatory dan lain sebagainya. Semua dilakukan dalam rangka menekan emisi atau menyerap emisi karbon tadi,” ungkapnya.
Selain pelestarian alam, peluang pasar karbon juga terbuka lebar di ranah manufaktur. Dengan mengoperasikan lebih dari 1.400 pabrik kelapa sawit di seluruh Indonesia, pengelolaan dan reduksi emisi gas metana dari sektor kelapa sawit mengantongi potensi besar untuk dikonversi menjadi kredit karbon komersial.
Melalui sinergi regulasi yang melindungi kepentingan nasional dan iklim usaha yang inklusif, pengelolaan karbon diproyeksikan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan.
sumber : Kemenlh RI















