Banda Aceh, DPR RI – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menargetkan proses pembahasan hingga pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat diselesaikan pada tahun 2025.
“Dengan Baleg ini, kita berdoa dan bekerja keras, optimis 2025 revisi UUPA ini selesai,” kata Bob Hasan di Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Bob Hasan saat menghadiri pertemuan Badan Legislasi DPR RI bersama tokoh masyarakat dan kalangan akademisi Aceh di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, dalam rangka pembahasan revisi UUPA.
“Kita sudah mendengarkan aspirasi dari tokoh masyarakat, akademisi, cendekiawan, hingga tokoh agama. Tujuannya untuk mengeskalasi agar RUU ini bisa selesai dalam tahun ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa UUPA merupakan hasil kesepakatan damai MoU Helsinki yang memiliki tujuan utama menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat Aceh. Setelah hampir dua dekade berlaku, undang-undang ini dinilai perlu penyempurnaan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Mungkin dalam perjalanan 20 tahun ini, ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Di sinilah kita akan coba lakukan revisi,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengusulkan beberapa perubahan dalam UUPA kepada Baleg DPR RI, yang mencakup delapan pasal dan satu pasal tambahan. Menanggapi hal itu, Bob Hasan menyebut pihaknya akan melakukan penelaahan komprehensif untuk menentukan apakah seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi.
Namun ia menegaskan, dalam penyusunan undang-undang, Baleg tidak hanya mempertimbangkan aspek politik, tetapi juga harus menyesuaikan dengan konstitusi negara.
“Kita dalam membentuk undang-undang itu harus menyesuaikan dengan konstitusi kita,” tegasnya.
Bob Hasan menambahkan, Baleg DPR RI berkomitmen mempercepat proses pembahasan revisi UUPA dengan turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat, meskipun saat ini DPR sedang dalam masa reses.
“Kita sebenarnya sedang dalam masa reses hari ini. Tapi kita percepat, tidak menunggu selesai reses, karena penting bagi kami untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat Aceh,” tutupnya.















