Bob Hasan: Revisi UU Minerba Diharapkan Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Alam di Bawah Visi Pemerintahan Prabowo

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa rencana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Revisi ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi pengelolaan sumber daya alam oleh berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), perguruan tinggi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bob menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. “Sudah jelas, saat ini peraturan pemerintah memungkinkan ormas keagamaan untuk mendapatkan hak mengelola sumber daya alam, khususnya Minerba,” ujarnya dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, Senayan.

Revisi RUU Minerba ini memperluas subjek hukum yang berhak menerima izin tambang. Selain ormas keagamaan, izin juga dapat diberikan kepada perguruan tinggi dan UMKM. Bob menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di perguruan tinggi melalui pendapatan tambahan dari sektor tambang.

“Pemerintahan Presiden Prabowo ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Tentunya ini membutuhkan anggaran,” jelas politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut. Ia menambahkan bahwa keuntungan dari pengelolaan tambang dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas kampus dan kualitas tenaga pengajar.

Baca Juga: Lestari Moerdijat Dorong Perbaikan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Keputusan ini menegaskan semangat pemerintah untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Revisi UU Minerba ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ormas, serta pengembangan UMKM di Indonesia.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru