Bimantoro Wiyono Apresiasi Kinerja Jamdatun dalam Penyelamatan Keuangan Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung dalam menangani perkara serta menyelamatkan keuangan negara. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jamdatun di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Saya ingin memberikan apresiasi terhadap penanganan perkara yang telah berdampak pada penyelamatan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Bimantoro.

Ia menekankan bahwa peran Bidang Datun sangat strategis, khususnya dalam mendukung pelaksanaan visi-misi Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam program “Asta Cita”. Khususnya, pada aspek penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, transparan, dan modern.

Menurutnya, kontribusi Datun selama ini masih kurang mendapat sorotan publik. “Masyarakat umumnya hanya mengetahui peran kejaksaan dalam kasus-kasus korupsi. Padahal, Bidang Datun berperan penting dalam mempertahankan aset negara dari gugatan yang salah terhadap instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD,” jelas legislator asal Dapil Jawa Timur IV itu.

Bimantoro juga mendorong agar capaian-capaian strategis Jamdatun dipublikasikan secara lebih luas agar publik memahami peran Kejaksaan secara menyeluruh, bukan hanya dalam ranah pidana.

“Kami yakin penyelamatan keuangan negara akan jauh lebih besar ke depannya jika peran Datun ini lebih dikenal dan diperkuat,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Bimantoro menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Jamdatun, serta harapannya agar peran tersebut terus diperluas dan ditingkatkan demi tata kelola keuangan negara yang lebih baik dan penegakan hukum yang berintegritas.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Baca Juga:  Isu HAM Jadi Fokus Komisi XIII DPR RI, Mohamad Sohibul Iman Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru