Jenewa, PR Politik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, membeberkan sebuah capaian positif diplomasi ketenagakerjaan nasional di panggung internasional. Selama dua tahun anggaran berturut-turut, yurisdiksi Indonesia dilaporkan resmi bersih dan sama sekali tidak tercantum di dalam draf daftar kasus pelanggaran hak buruh, baik dalam sirkuit daftar panjang (long list) maupun daftar pendek (short list of country cases), pada forum akbar Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).
Ia menganalisis bahwa draf prestasi internasional ini bertindak sebagai bukti otentik atas komitmen tinggi Jakarta dalam mematuhi serta mengunci standar ketenagakerjaan internasional (ILO standards). Rapor hijau tersebut diklaim lahir dari buah konsistensi pemerintah, asosiasi pengusaha, serta barisan serikat pekerja/buruh dalam merajut hubungan industrial yang simetris dan minim gejolak horizontal.
“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” ungkap Menaker Yassierli saat menggelar draf tatap muka dan silaturahmi bersama jajaran Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela agenda ILC ke-114 di Jenewa, Swiss, Selasa (9/6).
Ia menitikberatkan bahwa iklim hubungan industrial yang kondusif di tingkat makro berdampak langsung pada ketenangan ekosistem dunia kerja harian di tingkat tapak. Ketika ruang penyaluran aspirasi dibuka secara sehat, aneka sengkarut perselisihan hubungan industrial (industrial disputes) dapat dimitigasi secara terbuka, kepastian hukum buruh terkunci, dan produktivitas serta roda keberlangsungan usaha korporasi tetap terlindungi dari risiko mogok massal.
Oleh karena itu, ia mendesak pengetatan soliditas di dalam tubuh Delegasi Tripartit Indonesia yang bertolak ke Swiss. Komposisi seimbang yang merepresentasikan unsur buruh, pengusaha, dan birokrasi ini menjadi draf indikator utama bahwa Indonesia mematok mekanisme musyawarah (dialogue-based policy) sebagai anak kunci perumusan regulasi ketenagakerjaan hulu-hilir.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” sambungnya menyuntikkan draf motivasi kelembagaan.
Dalam kesempatan khidmat tersebut, Menaker secara khusus melayangkan draf apresiasi tertulis kepada pimpinan serikat pekerja dan kamar dagang atas kontribusi aktif mereka menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk pada draf pelaksanaan aksi May Day 2026 kemarin yang dilaporkan sukses bergulir secara aman, tertib, dan bebas dari anarki lapangan.
Lebih mendalam, ia membongkar draf tantangan ketenagakerjaan global yang kian rumit akibat kepungan digitalisasi. Serbuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), ekspansi gurita bisnis ekonomi platform (platform economy), tuntutan transisi hijau (green transition), hingga anomali pergeseran demografi menuntut adanya penyegaran jaminan sosial dan proteksi hukum yang adaptif.
Merespons disrupsi siber tersebut, Pemerintah Indonesia mematok draf arsitektur pengelolaan transformasi kerja secara inklusif, yakni lewat instrumen pengetatan kompetensi (skills upgrading), perluasan jangkauan jaminan sosial hibrida, serta penerapan aturan ketenagakerjaan yang sinkron dengan norma hukum internasional.
Menutup draf rilis siber kedinasannya, sejumlah agenda strategis dalam sirkuit ILC ke-114 dipastikan menjadi fokus kawalan delegasi Indonesia, khususnya klausul standardisasi kerja layak pada sistem ojek dan kurir daring (platform economy), pemenuhan keadilan gender, hingga laporan kepatuhan implementasi konvensi dunia. Partisipasi aktif Jakarta dibidik tidak sekadar demi menyuarakan kepentingan nasional, melainkan untuk mempertebal posisi tawar Indonesia dalam mendikte tata kelola ketenagakerjaan global yang berkeadilan sosial.
“Seluruh Delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” pungkasnya menegaskan draf instruksi diplomasinya tanpa celah malafidat birokrasi.
sumber : Kemnaker RI















