Jakarta, PR Politik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memperluas cakupan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal di sektor persampahan. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kebijakan pemberian stimulus berupa keringanan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen, sehingga nominal iuran bulanan yang semula Rp16.800 dipangkas menjadi hanya Rp8.400 per bulan.
“Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya,” tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat memberikan sambutan dalam agenda Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8).
Ia memaparkan bahwa pemotongan nilai iuran hingga separuh harga ini sengaja diformulasikan agar program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin inklusif dan terjangkau bagi kantong para pekerja mandiri di sektor informal. Kebijakan relaksasi iuran ini dipastikan berlaku hingga akhir periode tahun 2026, untuk selanjutnya ditinjau dan dievaluasi secara berkala oleh jajaran pemerintah.
“Teman-teman mendapatkan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM,” ujarnya di hadapan ratusan pekerja yang hadir.
Melalui stimulus fiskal ini, ia berharap program perlindungan tersebut dapat terus berkelanjutan secara jangka panjang. Hal ini penting guna memastikan jaring pengaman sosial mampu menjangkau lebih banyak pekerja informal saat menghadapi risiko kedaruratan selama menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Dalam kesempatan itu, ia secara khusus menjuluki para pekerja sektor persampahan sebagai “pahlawan lingkungan”. Pihaknya menilai kelompok pekerja ini memegang peranan vital dalam mereduksi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus menjadi motor penggerak ekosistem ekonomi sirkular dan pengelolaan lingkungan yang sehat.
Kendati kontribusinya sangat besar, ia menyadari bahwa aktivitas penanganan sampah tersebut dibayangi oleh risiko keselamatan kerja yang tidak ringan. Para pekerja rentan terpapar bahaya agen biologis berbahaya, zat kimia beracun, ancaman tusukan benda tajam, hingga kecelakaan fisik di area pembuangan. Oleh karena itu, intervensi jaminan sosial menjadi instrumen mutlak untuk memberikan rasa aman dan tenang saat mereka bekerja.
Peluncuran program aksi kolaborasi ini menjadi sinyal kuat penguatan koordinasi lintas lembaga pemerintah. Agenda strategis yang dipusatkan di fasilitas pengolahan sampah modern RDF Rorotan tersebut turut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Di antaranya adalah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. Keterlibatan aktif jajaran pimpinan ini diharapkan mampu mempercepat akselerasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal secara masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
sumber : Kemnaker















