Guangzhou, PR Politik – Indonesia mempertegas posisinya sebagai pemimpin dalam tata kelola kehutanan berkelanjutan pada pertemuan ke-29 APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) di Guangzhou, China, 4–5 Februari 2026. Dalam forum tersebut, delegasi Indonesia memaparkan integrasi antara Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dengan penegakan hukum yang agresif untuk memerangi pembalakan liar.
Ketua Delegasi Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menyatakan bahwa SVLK bukan sekadar prosedur administratif, melainkan benteng transparansi dari hulu hingga hilir. Meski begitu, instrumen pencegahan ini harus berjalan beriringan dengan sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggar.
“Indonesia menempatkan SVLK sebagai fondasi utama dalam memastikan legalitas dan transparansi rantai pasok. Namun, efektivitasnya akan semakin kuat apabila didukung penegakan hukum yang konsisten, sehingga pelaku kejahatan kehutanan tidak memiliki ruang, dan pelaku usaha yang patuh memperoleh kepastian,” tegasnya.
Selain penguatan sistem verifikasi, Indonesia berbagi pengalaman sukses dalam menerapkan pendekatan follow-the-money. Strategi ini melibatkan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan kehutanan untuk menyasar aktor intelektual dan memulihkan aset negara.
“Pendekatan follow-the-money terbukti efektif dalam memutus insentif ekonomi kejahatan kehutanan. Tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menutup aliran dana dan mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan,” ujarnya menjelaskan efektivitas penelusuran aliran dana sejak tahun 2021.
Komitmen Indonesia mendapat sambutan hangat dari peserta forum. Chair EGILAT, Ms. Anna Tyler, memberikan apresiasi khusus atas transparansi Indonesia dalam berbagi praktik baik terkait kepatuhan dan penuntutan hukum bagi negara-negara anggota APEC lainnya.
“Saya mengapresiasi Indonesia yang secara sukarela berbagi informasi mengenai upaya kepatuhan dan penuntutan; hal ini memperkaya pembelajaran bersama dan mendorong ekonomi lain dalam menangani pembalakan liar,” pujinya.
Di akhir sesi, Indonesia mendorong ekonomi APEC untuk melakukan harmonisasi minimum evidence requirements guna memperlancar perdagangan kayu legal di kawasan Asia Pasifik. Langkah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan pasar global terhadap integritas produk kehutanan Indonesia yang bersertifikat SVLK.
sumber : Kemenhut RI















