Jakarta, PR Politik – Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman, menekankan pentingnya netralitas TNI dan Polri dalam pemerintahan. Ia menanggapi pernyataan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mengingatkan bahwa prajurit TNI aktif harus mengundurkan diri jika ingin bergabung dalam pemerintahan.
“SBY mengingatkan TNI aktif harus mundur jika masuk pemerintahan,” ujar Benny melalui akun X @BennyHarmanID pada 24 Februari 2025.
Menurut Benny, pernyataan SBY selaras dengan semangat reformasi yang harus dijaga untuk memastikan Indonesia menjadi negara demokrasi modern.
“Aturan yang sama mestinya berlaku juga untuk Polri aktif, harus mundur jika ingin menduduki jabatan di luar institusi kepolisian, termasuk pemerintahan,” ucapnya.
Benny juga menyoroti tren pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, di mana banyak jenderal polisi aktif ditempatkan di berbagai institusi pemerintahan.
“Pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi banyak Jenderal Polisi aktif ditempatkan di institusi pemerintahan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keharusan anggota TNI dan Polri untuk mundur sebelum masuk pemerintahan merupakan bagian dari amanat utama reformasi. Hal ini, menurutnya, menjadi syarat mutlak agar demokrasi di Indonesia berkembang secara sehat sesuai dengan prinsip pemerintahan sipil.
“Keharusan TNI dan Polri aktif untuk mundur jika masuk pemerintahan adalah perintah utama reformasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga menyoroti pentingnya netralitas prajurit TNI dalam politik. Menurutnya, anggota militer yang masih aktif tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus mengundurkan diri jika ingin masuk ke dalam pemerintahan atau dunia politik.
“Dulu waktu saya masih di militer, dalam semasa reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis,” ujar SBY dalam pertemuan dengan Ketua DPD Demokrat se-Indonesia di Cikeas, Kabupaten Bogor, Minggu (23/2/2025).
SBY menegaskan bahwa prinsip ini sudah diterapkan sejak era reformasi. Ia mengingat pengalamannya saat ditunjuk sebagai Ketua Fraksi ABRI (sekarang TNI) di MPR pada 1998.
Sebagai contoh, ia menyebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memutuskan berhenti dari dinas militer sebelum mencalonkan diri dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
“Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, yang saya menjadi tim reformasinya. Jadi kalau masih aktif sebagai jenderal misalnya, jangan berpolitik. Kalau mau berpolitik pensiun dulu,” tegasnya.
SBY menekankan bahwa aturan tersebut berlaku bagi seluruh perwira aktif yang ingin masuk ke dalam pemerintahan.
“Oleh karena itu, Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang kariernya dulu cemerlang, cerah, tapi ketika pindah dari dunia militer ke dunia pemerintahan atau politik, syaratnya harus mundur,” jelasnya.
Pernyataan SBY ini muncul di tengah tren perwira TNI aktif yang mendapatkan posisi di lembaga pemerintahan pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Beberapa di antaranya adalah Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Bulog serta Mayor TNI Teddy Indra Wijaya yang dipercaya sebagai Sekretaris Kabinet.
SBY menegaskan bahwa menjaga profesionalisme dan netralitas TNI dalam politik adalah salah satu fondasi utama reformasi.
Baginya, hal ini bukan sekadar soal aturan hukum, tetapi juga berkaitan dengan etika militer dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Sumber: fraksidemokrat.org















