Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya percaya dengan profesionalisme Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Ia pun memastikan tidak ada rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) di Komisi XII DPR untuk menyikapi kasus ini.
“Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Saat ini, Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Jaksa Agung juga telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini.
Bambang menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI sepenuhnya mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Kejagung. Ia juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik.
“Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Selain itu, Bambang menyoroti pentingnya perbaikan manajemen di Pertamina agar perusahaan pelat merah ini dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa para pelaku yang terbukti melakukan tindakan korupsi harus ditindak tegas, tetapi Pertamina sebagai aset negara harus tetap diselamatkan.
“Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” tandasnya.
Sumber: fraksigerindra.id















